DPRD Ingatkan Pentingnya Efektivitas Dalam Program Penghapusan Denda PKB di Kalteng

  • Share
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, menekankan pentingnya efektivitas dalam pelaksanaan program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kembali dibuka oleh pemerintah provinsi.

Menurutnya, kebijakan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Akan tetapi, keberhasilan pelaksanaan program itu bergantung pada sosialisasi yang maksimal dan sistem pelayanan yang efisien.

BACA JUGA  APBD 2026 Kalteng Diproyeksikan Rp7,33 Triliun, Fokus pada 220 Program Pembangunan

“Programnya sudah baik, tinggal bagaimana pelaksanaannya agar benar-benar memberikan dampak nyata,” ujar Freddy, Kamis (26/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan masyarakat benar-benar memahami program ini agar tidak terhambat oleh minimnya informasi.

Selain itu, pelayanan yang cepat dan transparan menjadi faktor penting dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Dinas teknis harus menyampaikan program ini secara luas, tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga ke kabupaten dan kota,” tuturnya.

BACA JUGA  Ekspose RTK Jadi Pedoman Arah Pembangunan Tenaga Kerja

Freddy optimistis bahwa jika pendekatan sosialisasi dilakukan secara menyeluruh dan sistem perpajakan dibuat lebih efisien, maka program ini dapat berjalan sesuai harapan.

“Ada target yang ingin dicapai melalui kebijakan ini, sehingga keseriusan dalam pelaksanaan menjadi kunci keberhasilan,” imbuhnya. (*)

BACA JUGA  Solidaritas Tanpa Demo, Ojol Palangka Raya Kenang Affan dengan Doa Bersama
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *