Pelaporan Gratifikasi di Kalteng Jadi Langkah Nyata Bangun Birokrasi Bersih

  • Share
Penandatanganan dokumen penyerahan barang gratifikasi kepada UPG Kalteng.

PALANGKA RAYA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali dibuktikan melalui aksi nyata.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng menyerahkan barang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Senin (30/6/2025), bertempat di Ruang Rapat 2 Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Penyerahan ini dihadiri oleh Plt. Inspektur Daerah Prov. Kalteng Eko Sulistiono selaku Ketua Tim UPG bersama para anggota, serta Widyaiswara Ahli Madya Stepanus dan Norliani dari BPSDM sebagai pelapor gratifikasi, didampingi oleh Sekretaris BPSDM Rohaidah.

Dalam kesempatan tersebut, Eko Sulistiono menyatakan bahwa pelaporan gratifikasi bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi merupakan bagian penting dalam membangun sistem birokrasi yang sehat dan bebas dari praktik koruptif.

BACA JUGA  Palangka Raya Masuk Lima Besar Kota Tumbuh Ekonomi Tercepat

“Ini bukan sekadar kegiatan administratif, tapi bagian dari kesadaran kolektif untuk menjunjung etika dan integritas dalam pelayanan publik. Kami sangat mengapresiasi BPSDM yang telah menjadi pelopor dalam hal ini,” ujarnya.

Langkah ini, lanjutnya, diharapkan dapat direplikasi oleh seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Perwakilan BPSDM, Stepanus, juga menegaskan bahwa pelaporan gratifikasi adalah tanggung jawab moral ASN yang seharusnya dijalankan dengan penuh kesadaran dan komitmen.

BACA JUGA  Pemkot Palangka Raya Distribusikan Beras untuk 238 Warga

“Integritas adalah fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan. Dengan melaporkan pemberian yang diterima dalam konteks kedinasan, kami menunjukkan bahwa etika adalah bagian penting dalam pelayanan publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Catur Anggoro Aji menambahkan bahwa penguatan sistem pengendalian gratifikasi di Provinsi Kalteng terus dilakukan melalui pembinaan dan pengawasan berkelanjutan.

“Penyerahan barang gratifikasi ini adalah simbol bahwa birokrasi bersih tidak hanya slogan, tapi benar-benar dijalankan. Ini menjadi inspirasi sekaligus dorongan agar budaya integritas semakin mengakar dalam birokrasi kita,” ujarnya.

Pemprov Kalteng menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi besar membangun kepercayaan publik dan menjadikan etika sebagai nafas utama dalam setiap layanan pemerintahan. (*)

BACA JUGA  Fairid Naparin Prioritaskan Jalan Lingkungan Dalam APBD 2025
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *