Gubernur Kalteng: Jalan Rusak Bukan Takdir, Tapi Akibat Pelanggaran ODOL

  • Bagikan
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran ketika meninjau atau melakukan sidak di jalan lintas Pulang Pisau-Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengingatkan bahwa kerusakan jalan bukanlah sesuatu yang tidak bisa dicegah.

Hal ini disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas jalan Pulang Pisau–Palangka Raya, Rabu kemarin (2/7/2025), usai menghadiri peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam sidaknya, Gubernur menemukan sejumlah kendaraan truk dengan muatan berlebih atau Over Dimension and Over Loading (ODOL), yang diduga kuat menjadi penyebab utama kerusakan jalan di wilayah tersebut.

“Jalan rusak bukan takdir. Ini akibat dari pelanggaran yang terus berulang, terutama oleh truk-truk ODOL. Kita tidak bisa diam,” tegas Agustiar.

BACA JUGA  BPK Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah saat Serahkan LHP Semester II 2025 ke Pemprov Kalteng

Ia menekankan bahwa biaya perbaikan jalan sangat besar dan dibebankan kepada anggaran daerah yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya, Pemprov Kalteng akan terus mengambil langkah tegas dalam menertibkan kendaraan ODOL, demi menjaga kualitas infrastruktur jalan sebagai tulang punggung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain berdampak pada infrastruktur, truk bermuatan lebih juga membahayakan pengguna jalan lainnya dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Gubernur pun mengajak para pelaku usaha transportasi untuk lebih bertanggung jawab dan tidak semata mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat luas.

BACA JUGA  DPRD Kalteng Optimalkan Pembahasan Regulasi Daerah, Dua Pansus Dibentuk Bahas Tiga Raperda

“Kalau ingin ekonomi tumbuh sehat, maka harus dimulai dari kepatuhan terhadap aturan. Mari kita jaga jalan bersama-sama, demi masa depan Kalimantan Tengah yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

+ posts
  • Bagikan
.