PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Fokus pembangunan diarahkan untuk membuka keterisolasian wilayah pedalaman dan pesisir, serta memperkuat konektivitas antar daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat membacakan jawaban Gubernur Agustiar Sabran atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang III Tahun 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, Senin (25/8/2025).
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat maupun Fraksi PAN, Wagub menegaskan meski terjadi pengurangan pada beberapa pos belanja modal, kualitas pelayanan publik akan tetap dijaga.
“Program prioritas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan akan terus dilanjutkan melalui visi-misi Gubernur dalam program Kalteng Bermartabat. Fokus utama adalah membuka akses di wilayah tertinggal, pelosok, hingga kawasan perbatasan,” jelas Edy.
Edy mengakui, dengan luas wilayah Kalteng yang sangat besar dan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah harus selektif dalam menentukan fokus pembangunan.
“Dengan kondisi fiskal yang masih rendah, Pemprov akan mengutamakan pembangunan yang memberi dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Selain infrastruktur, Wagub juga menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah. Pemprov memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk dalam pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang diaudit BPK.
Ia pun mengajak DPRD untuk bersama-sama mendorong kemandirian fiskal daerah dengan mencari sumber pendapatan baru dan memperkuat basis pajak daerah.
Mengakhiri penyampaiannya, Wagub menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan fraksi-fraksi DPRD.
Ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2025 berjalan efektif dan hasilnya bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa pembahasan teknis terkait catatan fraksi akan dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (*)