Perubahan APBD 2025, Pemprov Kalteng Prioritaskan Infrastruktur untuk Buka Keterisolasian Wilayah

  • Share
Kegiatan rapat paripurna DPRD Kalteng ke-21 Masa Sidang III tahun 2025 dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap nota keuangan dan rancangan perda Kalteng tentang rancangan perubahan APBD Kalteng tahun anggaran 2025, Senin (25/8/2025).

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fokus pembangunan diarahkan untuk membuka keterisolasian wilayah pedalaman dan pesisir, serta memperkuat konektivitas antar daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat membacakan jawaban Gubernur Agustiar Sabran atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang III Tahun 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, Senin (25/8/2025).

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat maupun Fraksi PAN, Wagub menegaskan meski terjadi pengurangan pada beberapa pos belanja modal, kualitas pelayanan publik akan tetap dijaga.

BACA JUGA  Avina Kukuhkan TK Negeri Baru sebagai Akses PAUD Bermutu

“Program prioritas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan akan terus dilanjutkan melalui visi-misi Gubernur dalam program Kalteng Bermartabat. Fokus utama adalah membuka akses di wilayah tertinggal, pelosok, hingga kawasan perbatasan,” jelas Edy.

Edy mengakui, dengan luas wilayah Kalteng yang sangat besar dan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah harus selektif dalam menentukan fokus pembangunan.

“Dengan kondisi fiskal yang masih rendah, Pemprov akan mengutamakan pembangunan yang memberi dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA  Palangka Raya Mantapkan Dukungan Penuh Bagi Pengembangan IKM

Selain infrastruktur, Wagub juga menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah. Pemprov memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk dalam pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang diaudit BPK.

Ia pun mengajak DPRD untuk bersama-sama mendorong kemandirian fiskal daerah dengan mencari sumber pendapatan baru dan memperkuat basis pajak daerah.

Mengakhiri penyampaiannya, Wagub menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan fraksi-fraksi DPRD.

Ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2025 berjalan efektif dan hasilnya bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA  PKK Kota Palangka Raya Serius Tingkatkan Mutu Produk UMKM Lokal

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa pembahasan teknis terkait catatan fraksi akan dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (*)

+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *