PALANGKA RAYA – Junaidi resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (2/9/2025).
Ia menggantikan Jimmy Carter setelah keputusan pemberhentian sekaligus pengangkatan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Fajarudinnoor. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dengan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo yang mewakili Gubernur, jajaran anggota dewan, serta undangan.
Dalam sambutannya, Arton menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial pengisian jabatan, melainkan momentum penting untuk memperkuat soliditas lembaga dan memperbarui komitmen DPRD dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.
“Kita menghadapi situasi yang tidak ringan, mulai dari pemulihan ekonomi pascapandemi, keterbatasan infrastruktur, isu lingkungan, hingga persiapan demokrasi ke depan. Semua ini menuntut DPRD untuk lebih responsif dan solutif,” ujar Arton.
Menurutnya, DPRD harus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan penuh tanggung jawab serta melibatkan partisipasi publik agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, kehadiran pimpinan baru diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarfraksi, meningkatkan kinerja lembaga, dan mendorong sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah.
“Pelantikan ini harus dimaknai sebagai momentum penguatan kelembagaan. DPRD dituntut hadir sebagai mitra konstruktif pemerintah sekaligus penyalur aspirasi rakyat yang terpercaya,” pungkasnya. (*)