PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengingatkan pentingnya kemandirian fiskal daerah di tengah pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, ketergantungan terlalu besar pada dana pusat bisa menimbulkan risiko bagi keberlanjutan pembangunan.
Dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri RI dan Komisi II DPR RI, terlihat jelas adanya kesenjangan kemampuan fiskal antarwilayah.
Beberapa daerah sudah cukup kuat, sementara sebagian lainnya masih sangat bergantung pada alokasi pusat.
“Ini menjadi catatan serius bagi kita semua. Kalteng harus memperkuat fiskalnya agar tidak terlalu tergantung pada pusat,” ujar Edy, baru-baru ini.
Ia menegaskan, potensi penerimaan daerah masih sangat terbuka, terutama di sektor perkebunan, pertambangan, dan perhutanan (3P).
Selain itu, pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak permukaan air, hingga pajak air bawah tanah bisa menjadi sumber tambahan untuk memperkuat PAD.
Edy mengungkapkan, fluktuasi dana bagi hasil dari pusat menjadi bukti nyata ketidakstabilan fiskal. Pada 2023, Kalteng menerima lebih dari Rp600 miliar, sementara pada 2024 hanya sekitar Rp300 miliar.
“Kalau kita hanya mengandalkan dana bagi hasil, keuangan daerah akan rentan. Karena itu, kita harus aktif menggali potensi pajak dan PAD lainnya,” tegasnya.
Pemprov Kalteng menargetkan, dengan memperkuat pendapatan asli daerah, pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik bagi masyarakat tidak terganggu, meskipun dana transfer pusat mengalami pemotongan. (*)