PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng terus mendorong perusahaan agar berkontribusi lebih besar dalam memperkuat ekonomi daerah.
Salah satunya dengan mewajibkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalteng dan memanfaatkan layanan perbankan lokal.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor BBM bisa mencapai Rp 3 triliun. Namun, realisasi saat ini baru sekitar Rp 1,2 triliun.
“Masih ada sekitar Rp 1,8 triliun yang bisa kita optimalkan bila seluruh perusahaan membeli BBM di Kalteng,” jelas Edy, baru-baru ini.
Ia menyebutkan, Pemprov sedang melakukan inventarisasi terhadap perusahaan yang masih membeli BBM dari luar daerah.
Menurutnya, jika aturan dipatuhi, PAD akan meningkat signifikan dan berdampak langsung pada pembangunan.
Sementara itu, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
Dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah 2025, ia meminta perusahaan tidak hanya membeli BBM di daerah, tetapi juga membayar gaji karyawan serta menabung di Bank Kalteng.
Selain itu, pajak alat berat yang digunakan perusahaan juga harus disetor di Kalteng.
“Kontribusi perusahaan sangat menentukan arah pembangunan daerah. Dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Agustiar. (*)