PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat pengutamaan bahasa Indonesia di lingkungan instansi pemerintah mulai dilaksanakan di Kalimantan Tengah.
Balai Bahasa Provinsi Kalteng melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, pada Kamis (4/9/2025), di Aula Kanderang Tingang.
Audiensi ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan pembinaan secara langsung di lingkungan Diskominfosantik yang dijadwalkan pada November mendatang.
Program tersebut merupakan bagian dari kegiatan nasional yang diinisiasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, untuk memastikan penggunaan bahasa negara semakin kuat di ruang publik dan administrasi pemerintahan.
Perwakilan Tim Pembinaan Lembaga, Sisiliya, menyampaikan bahwa pembinaan akan dilakukan melalui penilaian dokumen resmi, papan nama, plang, serta lanskap bahasa di ruang publik. Data yang dikumpulkan akan dianalisis sesuai kriteria, kemudian hasilnya menjadi dasar pembinaan lanjutan.
“Penilaian ini dilakukan mulai tahun 2025 hingga 2029. Setiap tahun akan diberikan sertifikat penghargaan, sedangkan penghargaan utama akan diberikan pada 2029 bagi instansi yang konsisten mempertahankan kualitas penggunaan bahasa,” jelasnya.
Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, mengapresiasi program ini. Ia menegaskan pentingnya perbaikan tata bahasa, khususnya dalam dokumen resmi dan publikasi.
“Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa. Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mengutamakan bahasa negara,” ujarnya.
Melalui program ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih profesional, sekaligus menjaga martabat bahasa Indonesia di tengah arus globalisasi. (*)