Cegah Kejahatan Ekonomi dan Peredaran Uang Ilegal, Dewan Dorong Sinergi Semua Pihak

  • Share
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, M Ansyari.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kalteng, M. Ansyari, menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menghadapi ancaman kejahatan ekonomi serta aktivitas uang ilegal yang kian marak.

Menurutnya, berbagai modus penipuan seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga peredaran uang palsu masih sering ditemukan di tengah masyarakat dan berpotensi merugikan banyak pihak.

“Kasus-kasus seperti ini sangat meresahkan. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, sementara pemerintah dan aparat penegak hukum harus memperkuat pengawasan,” ujarnya, belum lama ini.

BACA JUGA  Generasi Muda Kalteng Sambut Antusias Kelas Digital

Ansyari mengingatkan agar masyarakat lebih selektif dalam menerima tawaran investasi maupun pinjaman. Jika sumbernya tidak jelas, sebaiknya dihindari.

“Jangan mudah tergoda dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Tawaran seperti itu sering kali menjadi jebakan penipuan,” tegasnya.

Selain investasi, ia juga menyoroti pentingnya ketelitian masyarakat saat bertransaksi dengan uang tunai. Keaslian uang harus diperiksa secara seksama, terutama jika transaksi dilakukan dengan pihak yang tidak dikenal.

“Kalau ada temuan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada pihak berwenang agar tidak semakin meluas dan merugikan orang lain,” katanya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kalteng Dorong Generasi Muda Jadikan Teknologi sebagai Media Pelestarian Budaya

Lebih jauh, Ansyari menyampaikan DPRD Kalteng mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam memperketat regulasi dan memperkuat pengawasan lembaga keuangan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor.

“Kolaborasi antara kepolisian, OJK, dan pemerintah daerah mutlak diperlukan. Dengan kerja sama yang baik, kejahatan ekonomi dapat diminimalisir bahkan dicegah sejak dini,” ungkapnya.

Ansyari optimistis, dengan kombinasi kewaspadaan masyarakat, dukungan regulasi pemerintah, dan tindakan tegas aparat, Kalteng dapat terlindungi dari ancaman praktik ekonomi ilegal. (*)

BACA JUGA  M. Zainal: Oknum H Dipastikan Bukan Anggota PWI Kalteng
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *