PALANGKA RAYA – Pada awal November 2025 mendatang, DPRD Kalteng akan melaksanakan reses perseorangan.
Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang sangat penting, karena para anggota dewan akan kembali ke daerah pemilihan (dapil) untuk bertemu masyarakat dan mendengar langsung berbagai keluhan maupun usulan.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menyampaikan, penjadwalan reses sudah disepakati dalam rapat internal.
“Reses perseorangan akan digelar awal November, sesuai kesepakatan bersama,” kata Riska.
Ia menjelaskan, reses tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan aspirasi masyarakat masuk dalam agenda pembangunan daerah. Jika ada perubahan teknis atau waktu pelaksanaan, maka akan kembali dibahas di Banmus sesuai mekanisme.
Riska menambahkan, melalui reses ini masyarakat memiliki kesempatan luas untuk menyuarakan kebutuhan dan permasalahan mereka, baik terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.
“Harapan kami, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara terbuka, sehingga apa yang disampaikan benar-benar menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan,” jelasnya.
Dengan adanya reses di awal November, DPRD Kalteng optimistis penyerapan aspirasi akan lebih terarah dan berdampak positif bagi perencanaan pembangunan di tahun mendatang. (*)