100 Persen Aduan Ditindaklanjuti, Bukti Seriusnya Pemko Palangka Raya

  • Share

PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan performa luar biasa dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2024. Berdasarkan laporan resmi dari Kementerian PANRB, seluruh aduan yang masuk melalui sistem LAPOR telah ditindaklanjuti dengan persentase penyelesaian mencapai angka sempurna, yakni 100 persen.

Total pengaduan masyarakat yang diterima sepanjang tahun mencapai 2.368 laporan. Capaian ini membawa Palangka Raya menempati posisi keenam nasional dalam kategori pemerintah daerah dengan kinerja pengelolaan pengaduan terbaik di Indonesia.

Saipullah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, menyatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Ia menilai bahwa setiap aduan adalah cerminan dari kebutuhan warga yang harus ditanggapi secara cepat dan tepat.

BACA JUGA  Solidaritas Tanpa Demo, Ojol Palangka Raya Kenang Affan dengan Doa Bersama

“Pencapaian ini tentu tidak bisa terwujud tanpa peran serta semua perangkat daerah yang terus sigap merespons laporan masyarakat,” ujar Saipullah saat diwawancarai baru-baru ini.

Menurutnya, keberadaan sistem LAPOR sebagai media aduan online telah membantu mempercepat penanganan laporan. Selain itu, masyarakat pun merasa lebih mudah untuk menyampaikan keluhan maupun saran terhadap pelayanan publik.

BACA JUGA  Atap Kantor DPMPTSP Kalteng Hangus, Diduga Korsleting Listrik

“Dengan aplikasi LAPOR, koordinasi antarperangkat daerah menjadi lebih efektif. Proses monitoring juga menjadi lebih terarah dan terukur,” tuturnya.

Ia mengungkapkan bahwa sinergi kuat antarunit di Pemkot Palangka Raya membuat proses penyelesaian laporan bisa berjalan tanpa kendala. Setiap aduan dijadikan bahan evaluasi untuk peningkatan pelayanan ke depan.

“Kami percaya bahwa mendengar dan merespons suara masyarakat adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Saipullah menambahkan bahwa Pemko akan terus mengembangkan sistem pengaduan yang ramah pengguna agar semakin banyak warga yang terlibat aktif. “Keterlibatan masyarakat adalah pondasi utama pemerintahan modern,” tandas Saipullah. (Red/Adv)

BACA JUGA  Ekspose RTK Jadi Pedoman Arah Pembangunan Tenaga Kerja
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *