PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 3 Palangka Raya pada Selasa (10/6/2025), untuk memantau langsung kualitas layanan pendidikan, sarana prasarana, serta penerapan digitalisasi pembelajaran.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak siswa, terutama terkait ijazah yang tidak boleh ditahan oleh pihak sekolah.
“Penahanan ijazah karena alasan biaya tidak dibenarkan. Jika masih terjadi, kepala sekolah akan kami tindak sesuai aturan, termasuk penonaktifan dari jabatannya,” tegas Gubernur.
Gubernur juga berdialog langsung dengan siswa, memberi motivasi, serta hadiah uang pembinaan bagi siswa yang mampu menjawab pertanyaan yang ia lontarkan.
Ia menyebut para pelajar sebagai generasi penerus yang harus didukung, baik secara moral maupun fasilitas.
Ia pun menyoroti pentingnya lingkungan sekolah yang mendukung semangat belajar, seperti kebersihan, keamanan, dan kerapian bangunan.
“Sekolah harus nyaman. Kalau bangunannya kusam, bisa mengurangi semangat. Silakan ajukan permintaan perbaikan lewat jalur resmi,” ujarnya kepada pihak sekolah.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Reza Prabowo, mengatakan bahwa sidak ini merupakan inisiatif langsung dari Gubernur setelah kunjungan kerjanya di wilayah barat.
Salah satu fokus kunjungan adalah mengevaluasi kesiapan sekolah dalam mendukung digitalisasi.
Reza menyebut, dari 34 rombongan belajar di SMAN 3, baru lima kelas yang dilengkapi papan tulis digital.
Pengadaan perangkat tambahan sedang berlangsung, dan Dinas Pendidikan telah meminta seluruh sekolah di bawah provinsi untuk mengajukan proposal kebutuhan sarpras, seperti toilet, ruang kelas, hingga pagar sekolah. (*)