Pemerintah Diminta Tegas Awasi Perusahaan Pencemar Lingkungan

  • Share
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan, khususnya aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi, mengungkapkan keprihatinannya atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai oleh perusahaan.

Ia menilai hal ini harus segera direspons serius oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami mendorong DLH untuk segera melakukan pengecekan ke lapangan, investigasi menyeluruh, serta memanggil perusahaan yang diduga melanggar aturan. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya, belum lama ini.

BACA JUGA  Riset Gambut UPR Masuk Deretan Terbaik Nasional

Junaidi menekankan, sungai memiliki peran vital dalam menunjang kehidupan masyarakat, baik sebagai sumber air bersih, sarana transportasi, maupun mata pencaharian. Karena itu, pencemaran sungai tidak boleh dibiarkan.

“Perusahaan harus bertanggung jawab penuh terhadap dampak operasionalnya. Keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas bersama agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

BACA JUGA  M. Zainal: Oknum H Dipastikan Bukan Anggota PWI Kalteng

Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Pemerintah harus hadir melindungi lingkungan dan hak masyarakat. Sungai yang bersih adalah warisan untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Anggota DPRD Kalteng Dorong Generasi Muda Jadikan Teknologi sebagai Media Pelestarian Budaya
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *