DPRD Kalteng Usul Regulasi Khusus Bagi Kendaraan Berat Melintasi Jalan Tumbang Samba-Kasongan.

  • Share
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Asdy Narang.

PALANGKARAYA – Maraknya kendaraan berat dengan beban berlebih melintasi Jalan Tumbang Samba-Kasongan di Kabupaten Katingan mendapat keluhan dari masyarakat setempat.

Oleh karena itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Asdy Narang mengusulkan agar dibuatkan regulasi khusus bagi kendaraan berat yang melintasi ruas jalan Tumbang Samba-Kasongan tersebut.

“Karena sering dilintasi kendaraan berat terlebih yang melebihi kapasitas membuat jalan itu rawan rusak ditambah lagi kondisi jalan yang sempit dikhawatirkan bisa membahayakan pengendara lainnya,” ucapnya, Jumat, (14/2/2025).

BACA JUGA  Agustiar Sabran Ajak Warga Bangun Kota dengan Cinta

Maka dari itu jelasnya, sangat diperlukan regulasi khusus yang mengatur kendaraan-kendaraan berat ini agar tidak melintasi jalan tersebut dengan kondisi over kapasitas atau pembatasan jenis dan ukuran kendaraan yang boleh melintas.

“Usulan ini tentunya didasari atas aspirasi masyarakat yang merasakan dampak buruk dari kondisi jalan tersebut. Selain dapat merusak jalan, kendaraan berat yang melintas ini juga dinilai memperburuk kualitas udara dan menimbulkan kebisingan disepanjang jalur jalan itu,” ujarnya.

BACA JUGA  Agustiar: Peningkatan PAD Perlu Didukung Inovasi Daerah

Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan itu, terutama membatasi akses kendaraan berat demi menciptakan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan lain khususnya mobil kecil dan sepeda motor.

“Pastinya kita juga menginginkan kebijakan yang dibuat nantinya jangan sampai mengorbankan kebutuhan masyarakat lokal yang bergantung pada jalan tersebut. Solusi yang diberikan kita harapkan bisa memperhatikan keseimbangan antara kelancaran transportasi dan keselamatan masyarakat,” tandasnya. (*)

BACA JUGA  RSUD Palangka Raya Pamerkan Alat Deteksi Penyakit Berbasis AI
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *