Saiful-Firdaus Resmi Menjadi Bupati Katingan 2025-2030

  • Share
FOTO: Ketua KPU Katingan Wahyuni, saat menyerahkan SK salinan keputusan kepada Calon Bupati Katingan terpilih Saiful. (Foto Ist.)

KASONGAN – Pasangan Saiful – Firdaus telah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Katingan untuk periode 2025-2030 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan pada Kamis malam (6/2/2025) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, setelah melalui serangkaian tahapan verifikasi suara.

Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni, menyampaikan bahwa keputusan penetapan ini berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak yang didapat oleh pasangan Saiful – Firdaus, yakni sebanyak 29.522 suara atau 37,62 persen dari total suara sah yang tercatat dalam Pilkada Katingan 2024.

Wahyuni juga menggarisbawahi bahwa penetapan pasangan calon terpilih ini telah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pasangan calon nomor urut 01. Hal ini memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap proses demokrasi yang berlangsung di daerah tersebut.

“Penetapan pasangan calon terpilih ini merupakan langkah akhir dari serangkaian proses panjang Pilkada Katingan. Dengan keputusan MK yang sudah final, kami berharap pasangan Saiful – Firdaus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka untuk membangun Kabupaten Katingan ke depan,” ujar Wahyuni.

Selanjutnya, pelantikan pasangan terpilih akan dilaksanakan setelah melalui proses administrasi lebih lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Katingan. Masyarakat Kabupaten Katingan pun menantikan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh pasangan Saiful – Firdaus dalam membangun daerah mereka selama lima tahun ke depan. (Red/Adv)

Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *