Diduga Dibakar Usai Cekcok, Polisi Buru Mantan Kekasih Karyawan Warung di Katingan

  • Share
Petugas melakukan pengecekan rumah yang terbakar di komplek pemukiman Jalan Tjilik Riwut KM 19 Desa Hampalit, Katingan.

KASONGAN – Sebuah rumah sekaligus warung minuman di Jalan Tjilik Riwut Km 19, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan terbakar pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Polisi kini memburu seorang pria berinisial AP yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Bangunan milik Karjan, yang digunakan sebagai warung minuman “Sekar Arum”, terbakar hebat. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Kanit SPKT Polres Katingan, Aipda Herman Ramli, mengatakan api diduga berawal dari kamar SH, salah satu karyawan warung tersebut.

BACA JUGA  DPRD Kalteng Dorong Percepatan Pergub untuk Perkuat Implementasi Perda Disabilitas

Sebelum kejadian, mantan kekasih SH, yakni AP, datang ke lokasi dan sempat terlibat pertengkaran.

“AP sempat mengunci diri di kamar SH. Tak lama setelah itu, terlihat asap keluar dari kamar, dan api langsung membesar,” ujarnya.

Warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun kobaran cepat menyebar. Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Hampalit tiba sekitar satu jam kemudian untuk memadamkan api.

BACA JUGA  Kejari Katingan Bongkar Kasus Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Tewang Papari Ditahan

Menurut Herman, AP diduga melarikan diri melalui pintu belakang sebelum api membesar. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah kebakaran itu disengaja atau akibat kelalaian.

“Dari keterangan saksi, AP datang dalam keadaan mabuk dan sambil merokok. Kami masih mendalami motif serta mencari keberadaannya untuk dimintai keterangan,” tegas Herman. (hms/red)

BACA JUGA  Kalteng Siap Hadapi Penyesuaian Fiskal, Edy Pratowo: Evaluasi Perlu Jaga Pemerataan Pembangunan
+ posts
  • Share