Pemerintah dan DPRD Kalteng Bahas Arah Kebijakan APBD 2026

  • Share
Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama DPRD Kalteng mulai membahas arah kebijakan keuangan daerah melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (13/10/2025).

Agenda rapat kali ini difokuskan pada penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengatakan rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan Rancangan APBD yang akan menentukan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.

BACA JUGA  OJK Kalimantan Tengah Soroti Bahaya Judi Online dan Penipuan Keuangan

“Melalui rapat ini, DPRD mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan APBD Tahun 2026,” jelas Arton.

Pidato pengantar Gubernur disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.

Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan besaran dana transfer dari pemerintah pusat.

“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar perencanaan belanja yang efektif dan berorientasi pada prioritas pembangunan,” ujar Edy.

BACA JUGA  Pemko Palangka Raya Tertibkan Truk Odol Demi Keselamatan Jalan

Ia menambahkan, Pemprov Kalteng akan melakukan rasionalisasi terhadap belanja yang belum menjadi prioritas guna memastikan efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Anggaran diarahkan untuk belanja wajib dan program prioritas yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Edy juga menegaskan, penyusunan Rancangan APBD 2026 tetap berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Harapan kami, APBD 2026 bisa menjadi instrumen keuangan yang benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Kolaborasi Lintas Lembaga Jadi Kunci Lawan Penipuan Digital
+ posts
  • Share
.