Curi Mobil Warga, Pemuda Kasongan Dibekuk Polisi Saat Kabur ke Pendahara

  • Bagikan
Pelaku pencurian mobil di daerah Kelurahan Kasongan Lama saat diamankan polisi beserta barang bukti.

KASONGAN – Seorang pemuda berinisial KF (23) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya mencuri mobil warga Kasongan gagal total.

Pelaku ditangkap aparat Polsek Katingan Hilir hanya beberapa jam usai membawa kabur mobil Honda BR-V warna hitam di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Senin sore, 13 Oktober 2025.

Korban, Yulisa (36), baru tiba di rumahnya ketika melihat sebuah mobil keluar dari halaman.

Ia merasa curiga dan sempat memotret kendaraan itu, tanpa menyadari bahwa mobil tersebut adalah miliknya sendiri yang sedang dicuri.

“Saat memeriksa rumah, korban mendapati pintu kamar rusak dan uang tunai Rp2 juta serta satu tabung gas elpiji 5 kilogram ikut hilang,” ungkap Kapolsek Katingan Hilir, Ipda Harry Meilantara, mewakili Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA  DPRD Kalteng Optimalkan Pembahasan Regulasi Daerah, Dua Pansus Dibentuk Bahas Tiga Raperda

Menindaklanjuti laporan korban, tim kepolisian langsung bergerak cepat. Berdasarkan foto mobil yang sempat diambil korban, petugas berhasil melacak keberadaan kendaraan itu di jalan arah Pendahara–Buntut Bali sekitar pukul 22.30 WIB.

“Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti mobil curian. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya,” jelas Kapolsek.

Selain mobil, polisi juga menyita satu tabung gas elpiji 5 kilogram warna merah maron dan uang tunai Rp335 ribu, yang merupakan sisa dari hasil curian.

BACA JUGA  Junaidi Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kepatuhan Pengelolaan Anggaran

Sebagian uang tersebut telah digunakan pelaku untuk membeli bahan bakar dan bermain judi daring.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Katingan Hilir dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Berkat kesigapan korban melaporkan kejadian dan bukti foto yang diambilnya, kasus ini dapat kami ungkap dalam waktu singkat,” tutup Ipda Harry. (*)

+ posts
  • Bagikan
.