PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan keseriusannya dalam memperkuat pencegahan korupsi, khususnya di sektor pajak daerah yang menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui pendampingan dan supervisi tata kelola pemerintahan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10/2025).
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Asisten Administrasi Umum, Sunarti, menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari pembenahan sistem, bukan sekadar pengawasan.
“Pencegahan korupsi merupakan langkah sistematis yang membutuhkan integrasi data, transparansi informasi, serta kolaborasi lintas lembaga agar tata kelola pemerintahan semakin bersih dan akuntabel,” ujar Sunarti.
Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025, telah dibentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Tim ini diketuai langsung oleh Gubernur dan berperan mengoordinasikan berbagai upaya pengawasan, terutama pada sektor pajak daerah yang rawan kebocoran penerimaan.
Sunarti menegaskan bahwa Pemprov Kalteng juga tengah memperkuat digitalisasi sistem pajak untuk mempercepat integrasi data antarinstansi serta meningkatkan efisiensi dalam pemungutan pajak.
“Dengan digitalisasi, setiap transaksi dapat dilacak dan dipertanggungjawabkan secara terbuka,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, mengingatkan bahwa di tengah tantangan fiskal dan berkurangnya Dana Transfer Daerah, pemerintah harus mampu mengelola keuangan secara cermat dan tepat sasaran.
“Optimalisasi pendapatan daerah harus diimbangi dengan efisiensi belanja agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucap Maruli.
KPK juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, dan pajak alat berat, yang menjadi sumber utama PAD.
“Kunci dari semua ini adalah akuntabilitas dan keseimbangan. Pemerintah dan pelaku usaha harus sama-sama tumbuh dalam sistem yang adil dan transparan,” pungkasnya. (red/adv)


 
 
									








