Dorong Keadilan Ekonomi, DPRD Kalteng Desak Perusahaan Perkebunan Penuhi Kewajiban Plasma dan CSR

  • Share
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk mengawal penegakan kewajiban perusahaan perkebunan terhadap masyarakat, terutama dalam hal pembangunan kebun plasma dan pelaksanaan tanggung jawab sosial (CSR).

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyebut langkah tegas Gubernur Agustiar Sabran menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola sektor perkebunan di Bumi Tambun Bungai.

“Ini momentum bagi semua pihak, baik pemerintah maupun perusahaan, untuk membenahi pola hubungan kemitraan dengan masyarakat. Sudah saatnya perusahaan tidak lagi mengabaikan kewajibannya,” ujarnya di Palangka Raya, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, selama ini DPRD menerima banyak aduan masyarakat dari berbagai kabupaten mengenai tidak terealisasinya kewajiban plasma.

Padahal, kebun plasma merupakan bentuk keadilan ekonomi bagi warga yang wilayahnya menjadi lokasi operasional perusahaan perkebunan.

“Kebun plasma bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata dari asas keadilan sosial. Tanpa plasma, masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tegas Siti Nafsiah.

BACA JUGA  OJK Kalimantan Tengah Soroti Bahaya Judi Online dan Penipuan Keuangan

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun Komisi II, masih banyak perusahaan di Kalteng yang belum memenuhi ketentuan minimal 20 persen lahan untuk plasma.

Jika seluruhnya terealisasi, akan ada tambahan puluhan ribu hektare kebun masyarakat yang bisa meningkatkan kesejahteraan warga desa sekitar.

Meski begitu, DPRD tetap mengingatkan agar proses penegakan aturan dilakukan secara transparan dan melalui mekanisme hukum yang jelas.

“Kami mendukung ketegasan pemerintah, tetapi harus tetap mengedepankan prinsip pembinaan dan klarifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan investasi,” katanya.

Siti Nafsiah juga menyoroti lemahnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten yang menyebabkan banyak perusahaan luput dari pengawasan.

Ia menyebutkan perlunya digitalisasi data perizinan, realisasi plasma, dan pelaksanaan CSR untuk memastikan transparansi publik.

“Dengan sistem digital dan audit terbuka, masyarakat dapat ikut mengawasi sejauh mana perusahaan benar-benar menjalankan kewajibannya,” ujarnya.

BACA JUGA  Sumpah Pemuda Jadi Momentum Bangkitkan Kreativitas Anak Muda Palangka Raya

Selain soal plasma, DPRD Kalteng juga memberi perhatian terhadap kebijakan Gubernur yang mendorong perusahaan membeli bahan bakar di wilayah Kalteng.

Kebijakan ini diyakini dapat memperkuat perekonomian daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

“Kami sangat mendukung kebijakan ini, karena dampaknya langsung terhadap perputaran ekonomi lokal. Uang yang beredar di daerah harus memberikan manfaat kembali untuk masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD Kalteng juga menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap kelestarian infrastruktur daerah, termasuk penggunaan alat berat sesuai tonase jalan.

Menurutnya, banyak ruas jalan rusak akibat aktivitas perusahaan yang tidak sesuai ketentuan.

“Pemerintah daerah sudah membangun infrastruktur dengan biaya besar. Perusahaan harus ikut menjaga dan bertanggung jawab atas dampak kegiatan mereka,” ucap Siti Nafsiah.

Ia pun mengajak seluruh perusahaan di Kalteng untuk memperkuat komitmen sosial dan kemitraan dengan masyarakat lokal, mengutamakan penyerapan tenaga kerja dari dalam daerah, serta mendukung perekonomian desa melalui program pemberdayaan.

BACA JUGA  Kolaborasi Pemkot dan KPK RI Bentuk Generasi Antikorupsi dari Rumah

“DPRD Kalteng tidak menolak investasi, justru kami mendukung penuh. Namun investasi harus membawa manfaat yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat serta lingkungan,” pungkasnya.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah, DPRD, dan dunia usaha, diharapkan sektor perkebunan di Kalteng dapat tumbuh lebih sehat, transparan, dan menjadi pilar ekonomi yang berkeadilan bagi semua. (*)​

+ posts
  • Share
.