Pemerintah Katingan Rencanakan Pengosongan Rumah Dinas untuk Pengembangan RSUD Kasongan

  • Share

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan merencanakan pengosongan rumah dinas di kawasan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan guna mendukung pengembangan fasilitas rumah sakit dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis (09/01/2025) di Ruang Rapat Bupati Katingan, dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras. Kepala BKAD Katingan, Toto Jaya, mengungkapkan bahwa pengosongan ini diperlukan untuk memanfaatkan lahan bagi pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan.

BACA JUGA  Tiga Strategi Besar Ditekankan untuk Percepat Transformasi Digital Nasional

Menurut Toto Jaya, penghuni rumah dinas tidak memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sah, meskipun pemerintah telah berupaya melakukan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan masalah ini. “Langkah ini diambil demi kepentingan bersama, khususnya untuk pengembangan fasilitas kesehatan di Katingan,” ujarnya.

BACA JUGA  Kenal Pamit Kajari Katingan Penuh Keakraban, Saiful Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Daerah Aman dan Maju

Pj. Sekda Deddy Ferras menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. “Kami berkomitmen agar pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan dapat berjalan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan pelayanan medis yang optimal,” ujarnya. (RED/*)

BACA JUGA  Roadmap Baru Diharapkan Perkuat Peran TPAKD di Daerah
+ posts
  • Share
.