Pemerintah Katingan Rencanakan Pengosongan Rumah Dinas untuk Pengembangan RSUD Kasongan

  • Share

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan merencanakan pengosongan rumah dinas di kawasan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan guna mendukung pengembangan fasilitas rumah sakit dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis (09/01/2025) di Ruang Rapat Bupati Katingan, dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras. Kepala BKAD Katingan, Toto Jaya, mengungkapkan bahwa pengosongan ini diperlukan untuk memanfaatkan lahan bagi pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan.

BACA JUGA  Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng dan PUPR Sepakati Skema Khusus Lanjutkan Proyek Infrastruktur

Menurut Toto Jaya, penghuni rumah dinas tidak memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sah, meskipun pemerintah telah berupaya melakukan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan masalah ini. “Langkah ini diambil demi kepentingan bersama, khususnya untuk pengembangan fasilitas kesehatan di Katingan,” ujarnya.

BACA JUGA  Harga TBS Sawit Kembali Naik, Pemprov Kalteng Pastikan Petani Plasma Dapat Perlindungan

Pj. Sekda Deddy Ferras menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. “Kami berkomitmen agar pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan dapat berjalan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan pelayanan medis yang optimal,” ujarnya. (RED/*)

BACA JUGA  DPD Pemuda Tani Indonesia Kalteng Dilantik, Generasi Muda Siap Wujudkan Pertanian Masa Depan
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *