KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan merencanakan pengosongan rumah dinas di kawasan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan guna mendukung pengembangan fasilitas rumah sakit dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis (09/01/2025) di Ruang Rapat Bupati Katingan, dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras. Kepala BKAD Katingan, Toto Jaya, mengungkapkan bahwa pengosongan ini diperlukan untuk memanfaatkan lahan bagi pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan.
Menurut Toto Jaya, penghuni rumah dinas tidak memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sah, meskipun pemerintah telah berupaya melakukan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan masalah ini. “Langkah ini diambil demi kepentingan bersama, khususnya untuk pengembangan fasilitas kesehatan di Katingan,” ujarnya.
Pj. Sekda Deddy Ferras menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. “Kami berkomitmen agar pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan dapat berjalan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan pelayanan medis yang optimal,” ujarnya. (RED/*)