Konfercab GAMKI Kota Palangka Raya Sahkan Ketua Periode 2025–2028

  • Share
FOTO Ist.: Ketua DPC periode 2021–2024 Arthur Tuwan

PALANGKARAYA – DPC GAMKI Kota Palangka Raya menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) pada Sabtu (24/5/2025) di Hotel Putra Kahayan. Kegiatan ini berlangsung sukses dengan ditetapkannya kepengurusan baru untuk periode 2025–2028.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPP GAMKI Bidang Organisasi Yanser Zega, Caretaker DPD GAMKI Kalimantan Tengah, dan Ketua DPC periode 2021–2024 Arthur Tuwan bersama pengurus lainnya.

Pelaksanaan Konfercab menjadi bagian penting dari proses kaderisasi organisasi yang konsisten dijalankan oleh GAMKI sebagai wadah pembinaan kepemudaan berbasis iman dan pelayanan.

BACA JUGA  Cegah Pelanggaran ODOL, Dewan Kalteng Dorong Optimalisasi Jembatan Timbang

Dalam keterangannya, Arthur Tuwan menyatakan bahwa forum Konfercab merupakan sarana sah bagi regenerasi struktur organisasi demi kelangsungan roda kepemimpinan di daerah.

“Konfercab ini berjalan dengan baik dan ini bagian dari regenerasi organisasi. Semoga kepemimpinan selanjutnya mampu memberikan yang terbaik,” ucapnya.

Ia mengapresiasi keterlibatan aktif pengurus pusat dan daerah yang turut hadir dalam memastikan Konfercab berlangsung sesuai mekanisme organisasi.

BACA JUGA  Kembangkan Produk Lokal, Eddy Raya Ambil Peran Nasional

“Kita berterima kasih dengan kehadiran DPP GAMKI, Caretaker DPD GAMKI Kalimantan Tengah. Konfercab sah dan legal serta berjalan dengan baik dan sudah terpilih ketua yang baru,” katanya.

Arthur pun menitipkan harapan besar agar kepengurusan yang baru dapat meneruskan semangat pengabdian GAMKI di berbagai lini, baik sosial, rohani, maupun pemerintahan.

“Semoga kepengurusan baru ini terus memberikan pelayanan dan mengibarkan panji-panji GAMKI di masyarakat, gereja, dan pemerintahan,” tandas Arthur. (Red/Adv)

BACA JUGA  Pemprov Tidak Jadi Tarik Aset, Kantor Wali Kota Aman
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *