OJK Gandeng UIN Palangka Raya Cegah Mahasiswa Terjebak Pinjol Ilegal

  • Share

PALANGKARAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengedukasi 1.000 mahasiswa melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Acara berlangsung di Aula Utama kampus UIN, Rabu, 13 Agustus 2025.

Program ini menargetkan mahasiswa sebagai kelompok strategis dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan sekaligus mencegah mereka terjerat pinjaman online ilegal, investasi abal-abal, maupun judi online.

Asisten Direktur Senior OJK Kalteng, Andrianto Suhada, menegaskan mahasiswa perlu dibekali pemahaman sejak dini mengenai produk keuangan yang aman dan terpercaya.

BACA JUGA  Atap Kantor DPMPTSP Kalteng Hangus, Diduga Korsleting Listrik

“Kami ingin mahasiswa selalu menerapkan prinsip 2L: legal dan logis. Cek legalitas entitas ke OJK, dan pastikan tawaran imbal hasil masuk akal, jangan mudah tergiur,” ujar Andrianto, Rabu (13/8/2025).

Ia menekankan, literasi keuangan yang baik akan membentengi mahasiswa dari praktik keuangan ilegal yang merugikan.

Kegiatan ini melibatkan paparan edukasi, simulasi interaktif, hingga sesi tanya jawab untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam.

BACA JUGA  BKOW Kalteng Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan

Materi edukasi menyoroti peran OJK, pentingnya perencanaan keuangan pribadi, serta strategi mengenali penipuan keuangan.

Mahasiswa diajak berdialog secara aktif untuk menghubungkan teori dengan pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Forum ini diharapkan melahirkan generasi muda yang lebih bijak dalam mengelola keuangan digital dan siap menghadapi tantangan era modern.

“Cerdas finansial adalah kunci bagi generasi muda untuk membangun masa depan yang lebih aman dan sejahtera,” tandas Andrianto. (Red/OJK)

BACA JUGA  Palangka Raya Mantapkan Dukungan Penuh Bagi Pengembangan IKM
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *