OJK Kalteng Manjakan Konsumen Keuangan di Hari Pelanggan Nasional

  • Share
FOTO Ist.: Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz.

PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan menghadirkan pengalaman layanan berbeda. Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, melayani langsung masyarakat yang melakukan pengajuan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di meja pelayanan publik, Kamis (4/9/2025).

Kehadiran langsung pimpinan OJK menjadi bukti nyata bahwa lembaga ini serius menempatkan kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Hari Pelanggan Nasional harus dimaknai sebagai komitmen untuk lebih baik dalam melayani dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan konsumen di sektor jasa keuangan. Dengan pelayanan yang unggul, kita bukan hanya menjaga kepercayaan konsumen, tetapi juga memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Primandanu, Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA  Anggota DPRD Kalteng Dorong Generasi Muda Jadikan Teknologi sebagai Media Pelestarian Budaya

Ia menuturkan, langkah tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi teladan bagi seluruh insan OJK dalam memberikan layanan prima.

Selain itu, momentum ini digelar untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Kalimantan Tengah.

Dengan pemahaman yang baik, konsumen dapat memanfaatkan produk jasa keuangan secara lebih bijak dan aman.

BACA JUGA  Generasi Muda Kalteng Sambut Antusias Kelas Digital

Menurut Primandanu, keberhasilan OJK dalam menjaga kepercayaan publik berawal dari kualitas pelayanan yang konsisten dan berorientasi pada kebutuhan konsumen.

Ia menekankan pentingnya menjadikan pelayanan prima sebagai fondasi tumbuhnya keuangan yang sehat dan berkelanjutan di daerah.

Peringatan Hari Pelanggan Nasional tahun ini juga diharapkan menginspirasi lembaga keuangan lain untuk menghadirkan layanan istimewa bagi masyarakat.

“Momentum ini adalah pengingat bahwa kepuasan masyarakat harus selalu jadi prioritas utama OJK,” tandas Primandanu. (Red/Adv)

BACA JUGA  M. Zainal: Oknum H Dipastikan Bukan Anggota PWI Kalteng
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *