DPRD Kalteng Tekankan Evaluasi Objektif PT ABB Demi Cegah Konflik Berulang

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menyoroti perlunya evaluasi objektif terhadap operasional PT Asmin Bara Baronang (ABB) menyusul insiden antara masyarakat dan aparat di kawasan jalan hauling perusahaan tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan menyeluruh terhadap aspek perizinan, kepatuhan, serta tanggung jawab perusahaan, agar permasalahan serupa tidak terus berulang di lapangan.

“Jangan sampai konflik di lapangan terus terjadi dan masyarakat yang berada di posisi berhadapan dengan aparat. Penyelesaian harus menyentuh akar persoalan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, evaluasi juga perlu mencakup peninjauan kembali status perusahaan, termasuk sebagai objek vital nasional, dengan mempertimbangkan dinamika dan persoalan yang berkembang.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bambang turut menyoroti kewajiban rehabilitasi lahan yang menjadi tanggung jawab PT ABB.

Berdasarkan data yang ia sampaikan, perusahaan memiliki kewajiban rehabilitasi seluas 6.573 hektare sebagaimana tertuang dalam sejumlah Surat Keputusan Menteri Kehutanan tahun 2014, 2017, hingga 2021.

Namun hingga kini, realisasi kewajiban tersebut disebut belum mencapai sepertiga dari total luasan yang harus direhabilitasi.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan harus menjadi indikator penting dalam proses evaluasi.

“Investasi tentu kita dukung, tetapi harus sejalan dengan kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab lingkungan. Ini menyangkut keberlanjutan dan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Komisi II DPRD Kalteng, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan proses evaluasi berjalan transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia berharap langkah tersebut mampu menciptakan kepastian hukum, menjaga kondusivitas daerah, serta memastikan kegiatan usaha tetap berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. (*)

+ posts
BACA JUGA  Semarak Gebyar Ramadhan Berkah Jilid 5, Gubernur Dorong Generasi Muda Kalteng Berprestasi dan Berakhlak
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights