Pemkab Katingan Teguhkan Komitmen Transparansi Lewat TEPRA, RAKORDAL, dan Penandatanganan Piagam Audit Intern

  • Bagikan
Bupati Katingan, Saiful saat menyampaikan sambutan.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) serta Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Katingan Triwulan I Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Piagam Audit Intern Inspektorat Kabupaten Katingan. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai II Bappedalitbang, Kamis (9/10/2025).

Bupati Katingan, Saiful, hadir dan membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan TEPRA dan RAKORDAL sebagai sarana evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.

Menurutnya, pengawasan dan transparansi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Pelaksanaan TEPRA dan RAKORDAL bukan hanya rutinitas administrasi, melainkan upaya nyata memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Kita ingin setiap rupiah dari APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Saiful.

Ia juga mengapresiasi jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam menjalankan program pembangunan pada Triwulan I Tahun 2025.

Namun demikian, Saiful mengingatkan agar hasil evaluasi dijadikan dasar untuk memperbaiki kinerja serta memperkuat koordinasi antarinstansi agar realisasi anggaran dapat terus meningkat.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan Piagam Audit Intern oleh Inspektorat Kabupaten Katingan.

Penandatanganan ini menjadi simbol kuat komitmen Pemkab Katingan dalam meningkatkan integritas dan efektivitas sistem pengawasan internal pemerintah.

“Piagam Audit Intern ini adalah pernyataan moral sekaligus tanggung jawab hukum bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini juga menjadi bentuk kesiapan kita menghadapi tantangan pengelolaan keuangan daerah yang semakin kompleks,” tambah Saiful.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan Bappedalitbang mengenai capaian realisasi fisik dan keuangan Triwulan I Tahun 2025, serta sesi diskusi dengan perangkat daerah terkait strategi percepatan pembangunan pada sisa tahun anggaran berjalan.

Melalui kegiatan TEPRA dan RAKORDAL ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat semakin memperkuat kolaborasi dan tanggung jawab dalam menjalankan program prioritas, sehingga arah pembangunan Kabupaten Katingan berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan. (*)

+ posts
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights