Forum Publik Ajak Masyarakat Terlibat Aktif Tingkatkan Pelayanan Sosial

  • Share

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong keterlibatan masyarakat luas dalam peningkatan layanan sosial, khususnya kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Hal ini menjadi poin penting dalam pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Sosial di Aula Peteng Karuhei II.

Kegiatan tersebut menghadirkan para pemangku kepentingan dari berbagai kalangan, seperti perangkat daerah, tokoh masyarakat, organisasi sosial, dan pelaku usaha, guna menyusun strategi pelayanan sosial yang tepat sasaran.

“Forum ini adalah bagian dari penyelenggaraan layanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Kami berharap para stakeholder yang hadir dapat memberikan ide dan gagasan guna memperbaiki pelayanan bagi PPKS agar mereka menerima layanan secara optimal,” kata Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, Selasa (11/2/2025) kemarin.

BACA JUGA  Muscab IBI Barsel Dorong Profesionalisme dan Kepemimpinan Visioner

Ia menjelaskan bahwa pelayanan sosial yang ideal memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

Forum ini juga menjadi sarana evaluasi atas capaian program sosial sebelumnya, sekaligus mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam implementasi di lapangan.

BACA JUGA  Pemkab Barsel Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Menurut Husain, masukan dari masyarakat sangat penting untuk menyempurnakan sistem pengaduan yang dimiliki pemerintah, agar lebih cepat merespon keluhan dan kebutuhan warga secara langsung.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga, demi menciptakan kepercayaan publik terhadap layanan sosial yang diberikan.

Ia berharap adanya tindak lanjut dari forum ini dalam bentuk peningkatan kualitas kebijakan, regulasi, serta sinergi antarunit kerja dalam lingkup Pemko Palangka Raya.

“Partisipasi masyarakat adalah energi perubahan bagi pelayanan sosial yang lebih inklusif dan berkeadilan,” tandas Husain. (Red/Adv)

BACA JUGA  Penataan Permukiman Harus Jamin Legalitas dan Kenyamanan
Website |  + posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *