Anggota DPRD: Perlu Regulasi Pembatasan Zonasi Minimarket di Kalteng

  • Share
Anggota DPRD Kalteng, Yeni Maria Marselina Kahta.

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Yeni Maria Marselina Kahta mengatakan perlu adanya regulasi dari pemda untuk mengatur pembatasan zonasi minimarket khususnya di wilayah provinsi ini.

Pasalnya, saat ini keberadaan minimarket modern telah menjamur dan di khawatirkan akan mengganggu stabilitas ekonomi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Kalteng.

“Nasib para pelaku UMKM harus bisa menjadi perhatian pemerintah, menjamurnya minimarket menjadi salah satu yang dikeluhkan karena dirasa berdampak terhadap ekonomi pelaku usaha lokal,” ucapnya, Sabtu, (10/5/2025).

Yeni mengungkapkan, saat melaksanakan reses di wilayah Kabupaten Kotim beberapa waktu lalu, khususnya masyarakat pelaku UMKM di Simpang Sababi mengeluhkan kehadiran minimarket modern di wilayah setempat.

BACA JUGA  RSUD Palangka Raya Pamerkan Alat Deteksi Penyakit Berbasis AI

“Kehadiran minimarket di kawasan banyaknya para pelaku UMKM yang membuka usaha dianggap dapat mematikan usaha mereka, sehingga pemda harus turun tangan menanggapi persoalan ini,” ujarnya.

Yeni menambahkan, sebelum usaha kecil kalah dalam persaingan pemda harus dapat segera membuat regulasi atau kebijakan pembatasan zonasi minimarket agar beroperasi tidak terlalu dekat dengan pemukiman padat yang sudah dipenuhi pelaku UMKM.

BACA JUGA  Infrastruktur Pendidikan Terus Ditingkatkan Pemkot Palangka Raya

Selain itu, pelaku UMKM juga harus diberi akses yang lebih mudah terhadap pembinaan, permodalan, pemasaran produk dan lain sebagainya yang berpihak kepada pelaku usaha kecil atau lokal.

Menurut Yeni, pemerintah jangan hanya kerap kali mengkampanyekan bangga dengan produk lokal, namun kenyataannya pelaku usaha lokal yang ada kurang diperhatikan dan bahkan terancam kalah bersaing dengan minimarket modern.

“Harus ada tindakan nyata dari pemerintah, jangan sampai gara-gara menjamurnya minimarket modern banyak pelaku usaha kecil yang tutup. Kita berharap terutama Pemprov Kalteng bisa mencarikan solusi serta menyusun kebijakan yang adil dan berpihak kepada ekonomi kerakyatan,” tutupnya. (*)

BACA JUGA  Anggaran Terbatas, DPRD Kalteng dan PUPR Sepakati Skema Khusus Lanjutkan Proyek Infrastruktur
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *