PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) saat ini tengah mendistribusikan 600 ekor sapi kurban yang dianggarkan melalui APBD murni Tahun Anggaran 2025.
Penyaluran hewan kurban ini dilakukan ke seluruh kabupaten dan kota di Kalteng sesuai Surat Plt. Sekda Kalteng Nomor 400.9.1/415/DPMDes/V/2025 tertanggal 9 Mei 2025 tentang Bantuan Hewan Kurban Tahun 2025.
Meski ada rencana penambahan jumlah hewan kurban yang akan menjangkau seluruh desa di Kalteng, Pemprov Kalteng memastikan bahwa penyaluran 600 ekor sapi kurban tersebut tetap dilakukan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng, Aryawan, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah untuk memperkuat semangat berbagi dan gotong royong dalam masyarakat.
“Penyaluran 600 ekor sapi kurban yang telah dianggarkan melalui APBD murni 2025 tetap kami laksanakan. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat, terutama di daerah yang membutuhkan. Kami pastikan distribusi berjalan tepat sasaran dan lancar,” ujar Aryawan, Rabu kemarin (4/6/2025).
Sementara itu, rencana penambahan hewan kurban yang menyasar seluruh desa masih menunggu pengusulan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagaimana tertuang dalam Surat DPMDes Kalteng Nomor 411.1/538/DPMD/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025.
Diharapkan kebijakan ini dapat memperluas jangkauan bantuan, mempererat tali silaturahmi, dan meningkatkan semangat kebersamaan serta kepedulian sosial di Provinsi Kalteng. (*)