DPKUKMP Tegaskan Komitmen Tertib Arsip dan Transparansi Publik

  • Share
FOTO Ist.: Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal.

PALANGKARAYA – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui kegiatan pemusnahan arsip masa retensi di bawah 10 tahun, yang berlangsung di Aula Rapat DPKUKMP, belum lama ini.

Kegiatan tersebut memusnahkan sebanyak 544 berkas arsip periode 2015 hingga 2021 dengan metode pencacahan aman yang disaksikan oleh Tim Pemusnahan Arsip, Bagian Hukum Setda, dan Inspektorat Kota Palangka Raya.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menyampaikan bahwa pemusnahan arsip merupakan langkah penting dalam menjaga efisiensi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA  Pemerintah Kota Genjot Sertifikasi Higiene untuk Program MBG

“Arsip yang sudah tidak bernilai guna apabila tidak segera dimusnahkan hanya akan menumpuk, memenuhi ruang penyimpanan, dan berpotensi menghambat proses penataan arsip aktif maupun arsip permanen yang memiliki nilai sejarah,” ucapnya, belum lama ini.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut telah mendapat penilaian dan persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta penguatan dari Surat Wali Kota Palangka Raya.

Menurutnya, pemusnahan arsip dilakukan bukan semata-mata untuk mengurangi beban ruang, tetapi juga untuk memastikan setiap dokumen terkelola dengan baik dan sesuai aturan.

BACA JUGA  Kolaborasi OJK dan Pemkab Sukamara Perluas Akses Keuangan Masyarakat Desa

Samsul menegaskan, arsip memiliki peran strategis sebagai memori kolektif bangsa dan alat bukti sah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan demikian, pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian integral dari upaya menciptakan birokrasi yang transparan dan efisien.

Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat meniru langkah tersebut sebagai bentuk implementasi nyata tertib administrasi di lingkungan kerja masing-masing.

“Melalui pemusnahan arsip ini, kami ingin menegaskan komitmen Pemkot Palangka Raya terhadap prinsip transparansi dan efektivitas birokrasi,” tandas Samsul. (Red/Adv)

BACA JUGA  Usai Pilkada, Shalahuddin-Felix Ajak Warga Bersatu Bangun Barito Utara
Website |  + posts
  • Share