Junaidi Diusul Jadi Pengganti Jimmy Carter Sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng

  • Share
Anggota DPRD Kalteng, Junaidi.

PALANGKA RAYA — DPRD Kalteng secara resmi mengumumkan pengusulan Junaidi sebagai Wakil Ketua III menggantikan Jimmy Carter, yang mengundurkan diri untuk maju sebagai Calon Bupati Barito Utara dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar beberapa waktu lalu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.

Arton menjelaskan bahwa pengusulan Junaidi berasal dari Fraksi Partai Demokrat dan telah sesuai dengan keputusan resmi dari DPD serta DPP Partai Demokrat.

BACA JUGA  Asdy Narang Desak Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Sejumlah Wilayah Kalteng

“Usulan pengangkatan ini akan kami teruskan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalteng untuk mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan resmi,” kata Arton.

Sementara itu, Junaidi yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng, mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Jimmy Carter masih dalam tahap administrasi internal.

“Proses PAW sedang berjalan sesuai mekanisme partai. Hingga kini, belum ada nama final yang ditetapkan sebagai pengganti,” ujarnya.

BACA JUGA  DPD Pemuda Tani Indonesia Kalteng Dilantik, Generasi Muda Siap Wujudkan Pertanian Masa Depan

Ia menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sejumlah pihak lainnya untuk memastikan proses PAW berjalan sesuai aturan.

“Keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan menyeluruh dan mematuhi peraturan partai serta perundang-undangan yang berlaku,” tambah Junaidi.

Dengan diusulkannya Junaidi, DPRD Kalteng kini bersiap menyelesaikan proses administrasi agar posisi Wakil Ketua III dapat segera diisi secara definitif. (*)

BACA JUGA  Bangun Iklim Investasi Ramah Pemuda, Pemuda Katolik Lakukan Konsolidasi
+ posts
  • Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *