Ketua Komisi II DPRD Kalteng Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Tangani Isu Pertambangan

  • Share
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Tangani Isu Pertambangan

PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalteng menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi penghentian sementara aktivitas sejumlah perusahaan tambang batubara di wilayah ini oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan penanganan isu strategis di sektor pertambangan harus dilakukan secara hati-hati, proporsional, dan tetap berada dalam koridor hukum.

“Setiap kebijakan yang diambil baik di pusat maupun daerah harus sesuai aturan. Koordinasi yang baik akan mencegah terjadinya simpang siur informasi di tengah masyarakat,” ujarnya, belum lama ini.

BACA JUGA  DPRD Kalteng Siap Serap Aspirasi Lewat Reses Awal November

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam di bidang pertambangan tidak hanya soal produksi, tetapi juga mencakup kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan tanggung jawab lingkungan.

“Reklamasi pascatambang adalah kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan. Hal ini menjadi bukti komitmen mereka terhadap keberlanjutan lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA  YJI Katingan Diharapkan Hadirkan Inovasi Cegah Penyakit Jantung

Sebagai lembaga legislatif, Komisi II memastikan akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kalteng.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga iklim investasi yang sehat tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan investasi, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup,” pungkas Nafsiah. (*)

BACA JUGA  Pemkab Barito Utara Delegasikan Kewenangan Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
+ posts
  • Share