Pemprov Kalteng dan DPRD Perkuat Sinergi Wujudkan Pengelolaan APBD yang Akuntabel

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Sinergi antara Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng kembali ditunjukkan melalui persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng, Selasa (14/7/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi.

Hadir mewakili Gubernur Kalteng, Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden bersama unsur Forkopimda, anggota DPRD, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan Linae, disampaikan bahwa pembahasan Raperda telah melalui serangkaian tahapan yang melibatkan seluruh unsur DPRD, mulai dari penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, rapat kerja komisi, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kalteng.

Tahapan pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang terbuka, terukur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Persetujuan bersama yang telah dicapai juga menunjukkan adanya komitmen antara eksekutif dan legislatif untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD dari tahun ke tahun.

Linae menyampaikan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memiliki peran strategis sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pembangunan.

Dokumen pertanggungjawaban ini menjadi gambaran pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dibiayai melalui APBD selama satu tahun anggaran.

“Dengan dilaksanakannya Persetujuan Bersama Raperda ini, diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang jelas dalam mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis, dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” ujarnya.

Pemprov Kalteng berharap pengelolaan APBD yang semakin baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Berbagai program prioritas yang dijalankan pemerintah daerah memerlukan dukungan tata kelola keuangan yang kuat agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada DPRD Kalteng atas berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pembahasan Raperda.

Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda yang telah memperoleh persetujuan bersama akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kalteng.

Pemprov Kalteng optimistis kolaborasi yang terjalin dengan DPRD akan terus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Semoga kerja sama yang telah terbangun ini dapat terus berlanjut sehingga setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutup Linae. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Rawat Spirit Huma Betang dalam Perayaan HUT ke-24 Pulang Pisau
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights