BPK Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah saat Serahkan LHP Semester II 2025 ke Pemprov Kalteng

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

LHP tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung dari Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng, pada Senin (12/1/2026).

Laporan yang diserahkan mencakup LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 pada Pemprov Kalteng dan instansi terkait di Palangka Raya.

Selain itu, BPK juga menyerahkan LHP Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalteng.

Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah, terutama pada sektor pendapatan dan belanja.

BACA JUGA  Edy Pratowo Hadiri Serah Terima Wakapolda Kalteng, Tekankan Pentingnya Keamanan untuk Dukung Pembangunan

Menurutnya, peningkatan kualitas pengelolaan dua sektor ini sangat berpengaruh terhadap kemandirian fiskal daerah.

Ia menilai masih terdapat beberapa aspek yang dapat ditingkatkan, khususnya dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Dengan pembenahan sistem dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, potensi penerimaan daerah diharapkan dapat lebih optimal.

Di sisi belanja, BPK mengingatkan agar pemerintah daerah memastikan penggunaan anggaran benar-benar mendukung program prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga belanja daerah tidak hanya terserap, tetapi juga berdampak.

BPK meminta Pemprov Kalteng menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari sejak LHP diterima, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BPK juga berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut tersebut.

BACA JUGA  Dorong Konektivitas Wilayah, DPRD Kalteng Soroti Peningkatan Jalan di Gumas

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menyatakan DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK agar berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kalteng atas pemeriksaan yang telah dilakukan.

Ia mengakui bahwa Pemprov Kalteng masih menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah meskipun memiliki sumber daya besar dari sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan.

Leonard menegaskan bahwa seluruh OPD diminta segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai tenggat waktu yang ditentukan sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (*)

+ posts
  • Bagikan
.