
PALANGKA RAYA – Pemprov Kalteng terus memperkuat jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memastikan seluruh warga tidak mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa ratusan ribu warga tersebut telah masuk dalam skema kepesertaan BPJS Kesehatan dengan pembiayaan iuran yang ditanggung Pemprov.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurutnya, mekanisme pelayanan tetap mengikuti aturan BPJS Kesehatan. Masyarakat yang terdaftar tetap memperoleh hak layanan kesehatan sesuai ketentuan, sementara kewajiban pembayaran iuran ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Di sisi lain, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar tidak melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas pembiayaan BPJS masyarakat.
Ia menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang harus diprioritaskan.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Sebagai bentuk perlindungan tambahan, Pemprov juga mengalokasikan anggaran untuk pelayanan kelas III gratis di RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei bagi pasien tidak mampu dalam kondisi darurat yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Melalui kebijakan ini, Pemprov berharap cakupan jaminan kesehatan di Kalteng semakin merata dan tidak ada masyarakat kurang mampu yang terkendala mengakses layanan medis akibat persoalan biaya. (*)











