CSR Perusahaan Dinilai Belum Maksimal, DPRD Kalteng Minta Ada Dampak Nyata untuk Masyarakat

  • Bagikan
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng menilai pelaksanaan corporate social responsibility (CSR) oleh sejumlah perusahaan di daerah masih belum maksimal dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Aktivitas investasi yang terus berkembang di sektor pertambangan dan sumber daya alam diharapkan mampu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono mengatakan, kewajiban perusahaan untuk menjalankan CSR telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, perusahaan diminta tidak hanya fokus pada aktivitas usaha, tetapi juga turut berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah operasionalnya.

“Masalah CSR kan sudah ada aturannya. Itu kewajiban ketika investor masuk ke wilayah. Kita berharap penggarukan sumber daya alam kita harus linier dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya belum lama ini.

Ia mengungkapkan, masih banyak masyarakat di sekitar kawasan investasi yang membutuhkan perhatian serius, terutama terkait akses pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Menurut Purdiono, pelaksanaan CSR seharusnya tidak hanya berupa bantuan seremonial atau kegiatan jangka pendek.

Program yang dijalankan perlu dirancang lebih terukur dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Beberapa program yang dinilai dapat memberikan dampak positif antara lain pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja lokal, bantuan usaha produktif, pemberian beasiswa pendidikan serta pembangunan fasilitas umum yang sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Dalam diskusi bersama akademisi, tokoh masyarakat dan perangkat daerah, DPRD juga menerima berbagai masukan terkait pentingnya penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan CSR perusahaan di Kalteng.

Banyak pihak menilai manfaat program CSR selama ini belum merata dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Kita mendukung penuh hal tersebut. Bahkan tadi ada tokoh masyarakat dari Barito Selatan, dari Kapuas, akademisi juga hadir. Hal tersebut menambah pengayaan pengetahuan agar nanti DPRD bisa kembali membawa masukan itu ke masyarakat,” ujarnya.

DPRD juga mendorong adanya penajaman regulasi terkait kewajiban CSR perusahaan, termasuk kemungkinan penerapan sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan tanggung jawab sosialnya sesuai aturan.

Kajian akademik dinilai penting sebagai landasan dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.

Purdiono menambahkan, sinergi antara DPRD, akademisi dan masyarakat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah dan memperkuat kesejahteraan masyarakat di tengah berkembangnya investasi.

“Pada intinya ini bukan menyalahkan kebijakan pemerintah, tetapi memberi masukan demi kesejahteraan masyarakat. Kalau masyarakat tidak sejahtera, pembangunan jadi percuma,” tutupnya. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Dilantik Jadi Kadisdik Kalteng, Reza Prabowo Fokus Benahi Sekolah dan Cetak Generasi Unggul
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights