652 Kepala Desa Ikuti Rakerda APDESI, Perkuat Komitmen Bangun Desa Maju di Kalteng

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Sebanyak 652 kepala desa dari 13 kabupaten di Kalteng mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kalteng Tahun 2026 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ajang konsolidasi sekaligus penguatan peran pemerintah desa dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.

Rakerda dibuka oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat, daerah, serta pengurus APDESI.

Forum tersebut juga dirangkai dengan dialog interaktif yang membahas berbagai isu strategis terkait tata kelola pemerintahan desa, pengembangan ekonomi masyarakat, hingga sinergi pelaksanaan program pembangunan.

Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan kapasitas aparatur desa agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Desa adalah fondasi utama kemajuan daerah. Kemajuan Kalteng ditentukan oleh keberhasilan pembangunan desa,” ujar Agustiar.

Agustiar menjelaskan, desa saat ini tidak hanya berfungsi sebagai wilayah administratif, tetapi juga menjadi pusat pelayanan masyarakat dan penggerak pembangunan di tingkat akar rumput.

Oleh sebab itu, kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Agustiar menambahkan bahwa keberhasilan berbagai program prioritas pemerintah sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah desa.

Dukungan kepala desa dinilai menjadi kunci agar program-program tersebut mampu menjangkau masyarakat secara luas.

“Keberhasilan berbagai program strategis pemerintah sangat bergantung pada dukungan dan peran aktif kepala desa dalam pelaksanaannya, sehingga seluruh program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Selain memperkuat tata kelola pemerintahan, ia juga mengajak seluruh desa untuk lebih kreatif dalam mengelola potensi lokal.

Menurutnya, sumber daya yang dimiliki desa dapat menjadi modal penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Desa perlu memperkuat kemandirian ekonomi melalui pengembangan inovasi dan pemanfaatan potensi lokal secara optimal, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong kesejahteraan warga desa,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi RI, Ahmad Zabadi menekankan bahwa pembangunan ekonomi berbasis desa menjadi salah satu fokus pemerintah pusat.

Salah satunya melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat dari tingkat desa.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah implementasi komitmen pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan melalui pembangunan berbasis desa,” tutur Ahmad.

Ia menjelaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas usaha desa, serta membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai peluang usaha dan pembiayaan.

Sementara itu, Ketua DPD APDESI Kalteng, Seger Satria menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Kalteng terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Seger, Rakerda menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pemerintahan desa.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalteng Agustiar Sabran atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan sehingga Rapat Kerja Daerah APDESI Kalteng Tahun 2026 dapat terselenggara dengan baik,” katanya.

Seger berharap seluruh kepala desa dapat terus menjaga semangat pengabdian dan meningkatkan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang merata hingga ke pelosok.

Ketua Panitia Pelaksana Dematius mengatakan bahwa Rakerda APDESI Tahun 2026 dirancang untuk menyamakan persepsi antarkepala desa, memperkuat kapasitas pemerintahan desa, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini diikuti 652 kepala desa dari 13 kabupaten se-Kalteng untuk menyamakan persepsi, merumuskan rekomendasi kebijakan, memperkuat kapasitas pemerintahan desa, serta mempererat sinergi antarpemangku kepentingan,” ungkap Dematius.

Melalui Rakerda ini, APDESI Kalteng diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah desa sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan desa yang maju, mandiri, serta berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Data SE2026 Dukung Palangka Raya Semakin KEREN
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights