PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai langkah penting dalam memperkuat daya saing investasi daerah.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Endang Susilawatie, menyampaikan bahwa regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang lebih sederhana, transparan, dan berintegritas.
Pandangan itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kalteng, baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, Kalteng memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan beragam.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan penanaman modal yang mampu mengelola potensi tersebut secara optimal agar dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Endang juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan penanaman modal daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk penerapan sistem perizinan berbasis elektronik.
Menurutnya, langkah tersebut dapat meningkatkan efisiensi pelayanan serta menarik minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Namun demikian, Fraksi Gerindra mengingatkan agar pembahasan raperda ini tetap memperhatikan kepentingan daerah dan masyarakat lokal, serta aspek lingkungan hidup.
“Investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan Kalteng,” pungkasnya. (*)












