Raih UHC Award 2026, Kalteng Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Kesehatan Merata

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya.

Penghargaan tersebut diraih dalam kegiatan yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran pada Selasa (27/1/2026), sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Pemprov Kalteng dinilai mampu menjaga kesinambungan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga pelayanan kesehatan dapat diakses secara inklusif, adil, dan berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Penghargaan diterima Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, mewakili Gubernur Agustiar Sabran, dan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Suyuti menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng.

Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai berperan besar dalam memastikan keberlanjutan pembiayaan serta perluasan kepesertaan JKN.

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalteng mencapai 100,18 persen. Seluruh penduduk, termasuk bayi yang baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 85,24 persen.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat menanggung pembiayaan iuran bagi 603.075 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Selain itu, pemerintah provinsi juga membiayai secara mandiri iuran bagi 48.631 jiwa peserta dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP).

Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan di atas 95 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah dalam pembayaran iuran tambahan PBI sedikitnya 18 persen dari jumlah penduduk.

“Keberhasilan ini membutuhkan konsistensi pembayaran iuran dan komitmen bersama. Hal ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” kata Suyuti.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mendorong daerah kategori Madya agar dapat meningkatkan capaian menjadi kategori Utama.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat program semakin dirasakan masyarakat.

“Tahun depan, daerah dengan kategori Madya harus naik menjadi Utama. Sedangkan daerah yang sudah Utama diharapkan fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” ujarnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan menegaskan bahwa UHC Award merupakan apresiasi atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.

Penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.

Penyelenggaraan UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs) tentang kehidupan sehat dan kesejahteraan masyarakat. (*)

+ posts
BACA JUGA  Dampak Operasional Kontraktor Disorot DPRD Kalteng, 14 Hektare Lahan Warga di Sei Kayu Terendam Lumpur
  • Bagikan
.