
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar audiensi dengan Pertamina serta berdialog bersama wartawan terkait antrean BBM di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.
Kegiatan berlangsung di Istana Isen Mulang, Kamis (8/05/2026).
Audiensi tersebut dihadiri jajaran Pertamina wilayah Kalteng, kepala OPD, unsur Forkopimda, serta awak media.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dalam merespons antrean BBM yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Agustiar Sabran menyampaikan, Pemprov bersama Forkopimda telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah SPBU guna memastikan kondisi distribusi BBM di lapangan.
Langkah ini diambil untuk mengetahui permasalahan secara faktual sekaligus mempercepat penanganan.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami terus berupaya agar masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir. Distribusi BBM harus berjalan baik dan kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujarnya.
Perwakilan Pertamina, Doni, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Ia memastikan stok BBM di Kalteng dalam kondisi aman dan distribusi terus dioptimalkan.
Sebagai langkah percepatan, Pertamina menambah pasokan Pertamax hingga sekitar 200-205 kiloliter per hari serta memperpanjang jam operasional SPBU hingga pukul 01.00 WIB untuk mengurangi antrean.
Dalam sesi dialog, isu pengecer BBM kembali mengemuka.
Pemerintah dinilai perlu memberikan kejelasan aturan terhadap keberadaan pengecer yang selama ini membantu masyarakat memperoleh BBM, khususnya di wilayah dengan keterbatasan akses.
Menanggapi hal tersebut, Agustiar menyebut Pemprov tengah mengupayakan legalitas bagi pengecer BBM agar dapat beroperasi secara resmi dan terpantau.
Ia juga mengungkapkan telah menyurati BP Migas guna mengajukan penambahan kuota BBM untuk Kalteng, sekaligus membuka ruang pembahasan terkait pengaturan distribusi yang lebih merata.
“Kita ingin penyaluran BBM ini tepat sasaran dan diawasi bersama agar tidak terjadi kelangkaan,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng menegaskan pihak kepolisian terus melakukan penindakan terhadap praktik penimbunan dan distribusi ilegal BBM.
Hingga saat ini, sekitar sembilan tersangka telah diamankan dari enam laporan polisi.
Penegakan hukum tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan serta melindungi kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, Pangdam mengajak media untuk turut menyampaikan informasi yang akurat dan menyejukkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang dapat memicu kepanikan. (adv)











