
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menyampaikan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Junaidi, pengaturan tersebut merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang telah ditetapkan dan harus dijaga konsistensinya.
Ia menilai, kejelasan struktur kelembagaan menjadi faktor penting dalam memastikan tugas dan fungsi kepolisian berjalan efektif dan sesuai dengan amanat konstitusi.
“Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan,” ucap Junaidi, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden dinilai mampu memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan keamanan dan penegakan hukum secara nasional.
Dengan demikian, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga secara berkesinambungan, termasuk di wilayah Kalteng.
Lebih lanjut, Junaidi menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan independensi institusi kepolisian.
Menurutnya, dukungan terhadap posisi Polri tersebut juga merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Sebagai lembaga legislatif di daerah, DPRD Kalteng berkomitmen mendukung setiap kebijakan yang sejalan dengan konstitusi dan prinsip negara hukum.
Ia berharap Polri dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku, Junaidi optimistis Polri mampu menjalankan perannya secara maksimal sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (*)










