DPRD Kalteng Evaluasi Dana Hibah, Anggaran 2027 Dialihkan untuk Perkuat Pembangunan

  • Bagikan
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng bersama Pemprov Kalteng melakukan penataan terhadap sejumlah pos dana hibah dalam rancangan APBD 2027. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi tata kelola anggaran agar setiap alokasi belanja memiliki dasar yang sesuai ketentuan dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan evaluasi terhadap dana hibah dilakukan setelah DPRD bersama pemerintah daerah mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil pembahasan itu kemudian menjadi bahan untuk meninjau kembali sejumlah pos hibah yang masuk dalam rancangan APBD 2027. Pos yang belum sesuai ketentuan untuk sementara dikeluarkan dari penganggaran dan diarahkan ke belanja modal.

“Banyak hal-hal yang terkait dana hibah. Pos-pos hibah yang tidak sesuai ketentuan itu kita perbaiki. Ini memang janji kita bersama, kita perbaiki, kemudian kita drop untuk sementara, kemudian kita masukkan di belanja modal untuk tahun 2027,” kata Junaidi, Jumat (28/8/2026).

Penataan anggaran dilakukan melalui pembahasan bersama OPD dan DPRD. Setiap usulan belanja kembali diperiksa agar kebutuhan, peruntukan, serta dasar penganggarannya dapat dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Junaidi menegaskan, proses pembahasan APBD tidak hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga bagaimana alokasi itu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, masukan dari anggota DPRD menjadi bagian dari proses penyempurnaan rancangan anggaran.

“Kemarin pembahasan berjalan dinamis. Banyak masukan-masukannya sifatnya membangun, banyak masukan-masukannya sifatnya konstruktif dari teman-teman DPRD,” ujarnya.

Pengalihan anggaran ke belanja modal menjadi salah satu langkah untuk memperkuat dukungan APBD terhadap kebutuhan pembangunan.

Dengan penempatan anggaran yang lebih terarah, DPRD berharap belanja daerah dapat memberikan hasil yang lebih terukur serta mendukung penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.

Di sisi lain, penataan dana hibah juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. DPRD Kalteng ingin setiap program dan kegiatan yang masuk dalam APBD memiliki landasan yang jelas sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita mengikuti arahan-arahan peraturan yang lebih tinggi termasuk juga arahan KPK yang terbaru,” tegas Junaidi.

DPRD Kalteng berharap proses evaluasi dapat menghasilkan APBD 2027 yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.

Penataan pos hibah serta penguatan belanja modal diharapkan mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan anggaran diarahkan pada program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kalteng. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Kalteng Jadi Penyumbang Terbesar Hotspot Kalimantan, DPRD Desak Rp70 Miliar untuk Karhutla Tak Dipangkas
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights