MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Nurul Anwar, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy F. Simanjuntak, yang menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Barito Utara dalam kegiatan coffee morning sebagai upaya memperkuat komunikasi dan sinergi.
Dikatakannya bahwa, inisiatif tersebut mencerminkan komitmen Kejaksaan untuk membangun keterbukaan informasi dan mempererat hubungan dengan insan pers, pada Senin (24/11/2025).
Nurul Anwar juga menilai pertemuan tersebut bukan hanya sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk menyamakan visi dalam penyampaian informasi publik yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab. Hal ini dinilai penting untuk menghindari simpang siur informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi yang terjalin antara Kejaksaan dan media akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, terutama ketika setiap tahapan proses hukum dikomunikasikan secara transparan dan profesional.
“Media memiliki peran vital sebagai jembatan informasi sekaligus kontrol sosial. Ketika komunikasi terbangun dengan baik, masyarakat akan lebih memahami kinerja aparat penegak hukum secara utuh,” ujar Nurul Anwar.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengawalan terhadap paradigma baru Kejaksaan yang menitikberatkan pada hasil kerja nyata.
Menurutnya, keberhasilan tersebut harus diiringi dengan strategi komunikasi publik yang tepat agar pesan yang disampaikan tidak bias dan tetap sesuai fakta.
Nurul Anwar juga menyambut baik komitmen PWI Barito Utara untuk terus menjaga independensi dan profesionalisme dalam pemberitaan, sekaligus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik demi menghadirkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.
DPRD Barito Utara, katanya, siap mendukung sinergi ini sebagai bagian dari upaya membangun sistem penegakan hukum yang modern, transparan, dan terpercaya di daerah.
Pertemuan coffee morning tersebut diharapkan menjadi fondasi awal bagi kemitraan berkelanjutan antara Kejaksaan dan insan pers, guna memperkuat kualitas komunikasi publik serta mendorong terciptanya penegakan hukum yang semakin kredibel. (red/adv)












