Rapat Paripurna DPRD Kalteng Paparkan Hasil Reses dan Awali Masa Persidangan II Tahun 2026

  • Bagikan
Rapat Paripurna Ke - 11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 DPRD Kalteng.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Senin (5/1/2026).

Agenda rapat meliputi penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, serta pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Rapat paripurna tersebut juga diisi dengan penyampaian sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng dan dihadiri 21 anggota dewan.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II M Ansyari, dan Wakil Ketua III Junaidi. Turut hadir Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung, unsur Forkopimda, jajaran OPD Pemprov Kalteng, serta perwakilan instansi vertikal.

BACA JUGA  DPRD Kalteng Optimalkan Pembahasan Regulasi Daerah, Dua Pansus Dibentuk Bahas Tiga Raperda

Penyampaian laporan hasil reses disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan, yakni Dapil I, II, III, IV, dan V. Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Kalteng selama masa reses.

Beragam aspirasi masyarakat yang disampaikan meliputi kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, penguatan sektor perekonomian, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menyampaikan bahwa aspirasi yang dihimpun merupakan kondisi riil masyarakat di lapangan yang perlu mendapat perhatian bersama.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan skala prioritas pembangunan.

Menurutnya, koordinasi antara Pemprov Kalteng dengan pemerintah kabupaten dan kota menjadi kunci agar aspirasi masyarakat dapat direalisasikan secara efektif dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

BACA JUGA  Edy Pratowo Dorong Penyelesaian Tiga Raperda di Awal Tahun

“Setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan sangat penting dan perlu diperhatikan. Sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten maupun kota dibutuhkan agar tindak lanjutnya berjalan optimal,” kata Arton.

Pada akhir rapat, Ketua DPRD Kalteng secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.

Ia berharap pada masa persidangan yang baru ini, seluruh agenda dan program DPRD Kalteng dapat berjalan lancar, termasuk penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah yang telah direncanakan sebelumnya. (*)

+ posts
  • Bagikan
.