Cegah Karhutla Meluas, 325 Perusahaan Disiapkan Hadapi Puncak Kebakaran

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Upaya menghadapi puncak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2026 terus diperkuat pemerintah dengan melibatkan dunia usaha.

Sebanyak 325 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari sembilan daerah diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat langkah pencegahan di wilayah masing-masing.

Penguatan peran perusahaan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah bersama perusahaan yang diikuti Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur, Edy Pratowo secara virtual dari Posko Brimob, Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya pada Senin (7/9/2026).

Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Djamari Chaniago.

Dalam pertemuan itu, pemerintah menyatukan langkah bersama aparat penegak hukum dan perusahaan untuk mengantisipasi meningkatnya potensi Karhutla di sejumlah wilayah rawan.

Djamari menegaskan, pencegahan dan pemadaman Karhutla tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Pemerintah, aparat, perusahaan, hingga masyarakat memiliki peran sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Ini adalah tanggung jawab yang harus kita pikul bersama. Yaitu tanggung jawab moral pada manusia dan alam, tanggung jawab kita pada jabatan dan pada kehormatan pribadi masing-masing, dan tanggung jawab hukum yang diatur oleh negara,” tegas Djamari.

Ia menekankan pentingnya kesadaran seluruh pihak untuk mengutamakan pencegahan. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pengawasan wilayah secara berkala, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, serta membangun koordinasi yang cepat ketika ditemukan potensi kebakaran.

Bagi perusahaan yang memiliki wilayah kerja cukup luas, kesiapan tersebut menjadi bagian penting dalam mengantisipasi kebakaran. Informasi mengenai titik api harus dapat segera ditindaklanjuti sehingga api tidak berkembang dan meluas ke kawasan lain.

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam, Purwito H.W. menyampaikan, pemerintah ingin memastikan seluruh pemegang HGU dan perizinan berusaha memahami kondisi Karhutla serta melaksanakan kewajibannya dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“Kami berharap Rakor ini menghasilkan komitmen bersama yang dapat segera dilaksanakan di lapangan,” ujarnya.

Sebanyak 325 perusahaan yang mengikuti rakor terdiri dari 175 perusahaan pemegang HGU dan 150 perusahaan pemegang PBPH.

Mereka berasal dari sembilan daerah, yakni Kalteng, Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Rakor juga melibatkan unsur pemerintah daerah, Pangdam, Kapolda, Kajari, dan Danrem dari wilayah yang memiliki kerawanan Karhutla.

Sejumlah pejabat pemerintah pusat turut memberikan paparan, di antaranya Kepala BNPB, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Keterlibatan ratusan perusahaan dalam rakor ini diharapkan tidak berhenti pada komitmen, tetapi diwujudkan melalui kesiapan nyata di lapangan.

Dengan pengawasan yang lebih kuat, deteksi dini yang cepat, serta koordinasi lintas sektor, potensi Karhutla diharapkan dapat ditekan dan dampaknya terhadap lingkungan maupun masyarakat dapat diminimalkan. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Pemprov Kalteng Tata Mekanisme Pokir, Bamus DPRD Susun Ulang Agenda Persidangan
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights