Jalan KM 34–Benangin Rusak Parah, DPRD Barito Utara Dorong Perbaikan Permanen dan Berkelanjutan

  • Bagikan
Anggota DPRD Barito Utara, Bina Husada.

MUARA TEWEH – Penanganan cepat kerusakan parah ruas jalan kabupaten Simpang Jalan Negara KM 34 menuju Benangin oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara kembali mendapat sorotan positif dari DPRD setempat.

Anggota DPRD Barito Utara, Bina Husada, menilai langkah sigap tersebut sebagai respons penting dalam menjaga kelancaran akses transportasi yang selama ini menjadi jalur utama masyarakat dan pendukung kegiatan ekonomi daerah.

Kerusakan berat yang terjadi di ruas tersebut dinilai berpotensi mengganggu mobilitas warga, distribusi logistik, hingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Oleh karena itu, peninjauan lapangan yang dilakukan pada Kamis (20/11/2025) di titik kritis STA 06+800 merupakan langkah strategis untuk memastikan kondisi faktual di lokasi serta menentukan solusi teknis yang tepat sasaran.

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik, bersama tim teknis Bina Marga melakukan verifikasi langsung terhadap badan jalan yang mengalami penurunan dan rawan longsor.

Hasil peninjauan tersebut menetapkan rencana pembangunan turap bronjong sepanjang kurang lebih 30 meter sebagai upaya penguatan struktur jalan guna mencegah kerusakan yang lebih luas pada musim hujan maupun akibat beban kendaraan berat.

BACA JUGA  Edy Pratowo Dorong Penyelesaian Tiga Raperda di Awal Tahun

Perbaikan ini juga melibatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan perusahaan tambang yang kerap menggunakan jalur tersebut, yakni PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Nipindo Primatama (NIP), serta PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA), sesuai arahan Bupati Barito Utara, Shalahuddin.

Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat proses penanganan sekaligus meringankan beban anggaran daerah.

Bina Husada menyampaikan bahwa keterlibatan sektor swasta dalam menjaga infrastruktur publik merupakan bentuk tanggung jawab bersama, terlebih ruas jalan tersebut banyak dilalui kendaraan dengan tonase besar yang berkontribusi terhadap tingkat keausan jalan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Dinas PUPR yang langsung bergerak di lapangan. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam merespons keluhan masyarakat. Jalan KM 34–Benangin bukan hanya akses biasa, tetapi jalur vital yang menghubungkan aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan kehidupan sosial masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Barito Utara akan terus mengawal proses perbaikan agar berjalan sesuai standar teknis dan tidak berhenti pada solusi sementara.

BACA JUGA  Edy Pratowo Hadiri Serah Terima Wakapolda Kalteng, Tekankan Pentingnya Keamanan untuk Dukung Pembangunan

Menurutnya, perbaikan harus memperhatikan aspek struktur jangka panjang agar kejadian serupa tidak berulang dalam waktu dekat.

“Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkualitas. Jangan hanya menambal permukaan, sementara kerusakan struktur di bawahnya dibiarkan. Turap bronjong adalah pilihan yang tepat, namun pelaksanaannya harus diawasi secara ketat agar benar-benar memberikan dampak jangka panjang,” tegasnya.

Selain kualitas konstruksi, aspek keselamatan kerja dan pengguna jalan juga menjadi perhatian serius.

Bina Husada meminta pihak terkait memastikan pemasangan rambu peringatan, pengaturan lalu lintas sementara, serta perlindungan bagi pekerja di lapangan agar tidak terjadi kecelakaan selama proses pengerjaan berlangsung.

Ia juga mendorong agar koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang terus diperkuat, tidak hanya pada saat terjadi kerusakan, tetapi juga dalam upaya pemeliharaan rutin dan pencegahan dini terhadap potensi kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan berat.

Dengan perencanaan yang matang, pengawasan ketat, serta sinergi lintas sektor yang berkesinambungan, perbaikan ruas jalan KM 34–Benangin diharapkan dapat segera direalisasikan secara optimal.

Hal ini diyakini akan memperlancar arus transportasi, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara secara berkelanjutan (red/adv).​

BACA JUGA  DPRD Kalteng Siapkan Payung Hukum Kearsipan untuk Tingkatkan Transparansi dan Layanan Publik
+ posts
  • Bagikan
.