Dishub Kalteng Lakukan Simulasi Parkir untuk Dukung Kelancaran Operasional RTH Bundaran Besar

  • Bagikan

PALANGKA RAYA – Menjelang dibukanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bundaran Besar untuk masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng melaksanakan simulasi pengaturan parkir di area basement lokasi eks KONI, pada Selasa (6/1/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kalteng, Andreas Palem Santosa, bersama tim lapangan.

Simulasi dilakukan dengan menguji alur keluar-masuk kendaraan, kapasitas ruang parkir, serta keterbacaan rambu dan marka di dalam area basement.

Petugas juga mencermati kemungkinan terjadinya pertemuan arus kendaraan yang berpotensi menimbulkan perlambatan maupun risiko kecelakaan.

Andreas Palem Santosa mengatakan bahwa simulasi ini merupakan bagian dari langkah antisipatif untuk memastikan sistem perparkiran dapat mendukung kelancaran aktivitas pengunjung.

BACA JUGA  DPRD Kalteng Siapkan Payung Hukum Kearsipan untuk Tingkatkan Transparansi dan Layanan Publik

Ia menjelaskan, kesiapan perparkiran sangat berpengaruh terhadap kenyamanan masyarakat serta kelancaran lalu lintas di sekitar Bundaran Besar.

“Setiap hasil temuan di lapangan akan dirangkum menjadi rekomendasi teknis yang perlu ditindaklanjuti sebelum kawasan dibuka,” ujarnya.

Hasil simulasi ini akan menjadi bahan evaluasi menjelang soft opening RTH Bundaran Besar yang direncanakan berlangsung pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Dishub Kalteng berharap pada saat operasional awal, pengelolaan parkir telah berjalan sesuai standar keselamatan dan ketertiban.

Sementara itu, Kepala Dishub Kalteng, Yulindra Dedy, menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian besar terhadap pengelolaan lalu lintas di kawasan pusat kota, termasuk di sekitar RTH Bundaran Besar.

BACA JUGA  Edy Pratowo Apresiasi Pelantikan Bias Layar, Harapkan Perjuangan Aspirasi Kalteng di Senayan

Ia menyampaikan bahwa pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan setelah kawasan dibuka, serta koordinasi lintas instansi akan diperkuat untuk memastikan fasilitas publik tersebut dapat dimanfaatkan secara aman dan nyaman oleh masyarakat.

Dishub Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi petunjuk dan rambu parkir yang telah disediakan demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. (*)

+ posts
  • Bagikan
.