DPRD Kalteng Harapkan Titik Damai, Arton Tegaskan KSU SB Seruyan Harus Kembali Fokus Layani Anggota

  • Bagikan
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong ketika memimpin RDP.

PALANGKA RAYA – Upaya penyelesaian konflik kepengurusan Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU SB) Seruyan terus mendapat perhatian DPRD Kalteng.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menegaskan bahwa polemik yang terjadi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak pada keberlangsungan organisasi dan pelayanan kepada anggota.

Hal itu disampaikan Arton dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kalteng, Senin (20/7/2026), dengan menghadirkan pengurus lama dan pengurus baru KSU SB. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memfasilitasi terciptanya solusi yang mengedepankan kebersamaan.

Arton menilai, koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, setiap dinamika yang terjadi di internal organisasi perlu diselesaikan secara arif agar tidak mengganggu tujuan utama koperasi.

“Perselisihan tidak boleh terus berlanjut karena berdampak langsung terhadap anggota koperasi dan menghambat jalannya organisasi,” katanya.

Ia menekankan, anggota koperasi merupakan pihak yang harus menjadi perhatian utama. Ketidakpastian kepengurusan dikhawatirkan akan menghambat pelaksanaan program, menurunkan kepercayaan anggota, hingga memengaruhi stabilitas organisasi dalam jangka panjang.

Dalam kesempatan itu, Arton mengingatkan bahwa semangat koperasi lahir dari nilai gotong royong dan persaudaraan.

Oleh sebab itu, penyelesaian melalui musyawarah dinilai lebih mencerminkan jati diri koperasi dibandingkan membawa seluruh persoalan ke meja hijau.

“Saya paling tidak suka kalau ada kasus-kasus yang berujung semua pihak menjadi terhukum. Kalau semua lari ke ranah hukum, berarti kita tidak punya rasa saling menghormati, apalagi ini masih satu keluarga besar,” ujarnya.

Arton juga meminta seluruh pihak untuk menghentikan perdebatan terkait persoalan masa lalu.

Ia berharap setiap pihak dapat menunjukkan kebesaran hati dan mengutamakan masa depan organisasi serta kesejahteraan anggota.

“Saya ingin persoalan-persoalan lama tidak lagi disinggung. Hari ini saya ingin melihat penyelesaiannya. Jangan sampai masyarakat dan anggota koperasi menjadi korban dari konflik yang tidak kunjung selesai,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kalteng mendorong pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Luar Biasa (RATLB) sesegera mungkin. RATLB dipandang sebagai forum yang memiliki legitimasi untuk menentukan arah organisasi sekaligus menjadi sarana memperkuat kembali persatuan di antara anggota.

Pelaksanaan RATLB diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang diterima bersama sehingga KSU SB dapat kembali menjalankan perannya secara optimal. Dengan berakhirnya sengketa, koperasi memiliki kesempatan untuk fokus pada pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan anggota.

DPRD Kalteng berharap semangat musyawarah yang dibangun dalam RDP dapat menjadi titik awal rekonsiliasi. Kehadiran seluruh pihak dalam satu forum menunjukkan adanya keinginan untuk mencari solusi, sekaligus membuktikan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka dan penuh tanggung jawab. (adv)

+ posts
BACA JUGA  Berawal Dari Kebut-Kebutan ke Dugaan Penculikan, Penganiayaan Dua Remaja di Palangka Raya Berujung Laporan Polisi
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights