Berawal Dari Kebut-Kebutan ke Dugaan Penculikan, Penganiayaan Dua Remaja di Palangka Raya Berujung Laporan Polisi

  • Bagikan
Salah satu Korban yang masih bersetatus pelajar saat dimintai keterangan oleh unit Reskrim Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Konflik antarremaja yang diduga berawal dari aksi kebut-kebutan di jalan raya berujung pada dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur.

Kasus yang terjadi di kawasan Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya itu kini tengah ditangani Polresta Palangka Raya setelah dilaporkan oleh para korban.

Korban berinisial M (15) dan YT (15) mengaku mengalami pengeroyokan setelah dijemput dari lokasi berbeda dan dibawa ke sebuah lapangan terbuka di Jalan Temanggung Tilung. Mereka menduga aksi yang dilakukan para pelaku telah direncanakan sebelumnya.

M menuturkan, dirinya sempat diajak oleh seorang teman dengan alasan menemani mengambil uang. Karena mengenal orang yang mengajaknya, ia tidak menaruh curiga dan memilih ikut. Namun sesampainya di lokasi, suasana yang ditemuinya jauh dari perkiraan.

“Saya dibawa ke jalan Temanggung Tilung dan di sana sudah banyak yang menunggu, sekitar 20 orang. Setelah itu kami diinterogasi dan terjadi pemukulan,” katanya, Rabu (22/7/2026).

Akibat insiden itu, M mengalami benjolan di kepala dan memar di bagian dada. Ia telah menjalani visum dan menyerahkan hasilnya kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Keluarga korban menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur hukum maupun mekanisme hukum adat. Mereka berharap para pelaku mendapat sanksi yang memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

Orangtua korban yang enggan disebutkan identitasnya menyebut, rangkaian peristiwa mulai dari penjemputan hingga korban dibawa ke lokasi kejadian mengindikasikan adanya perencanaan.

“Kami melihat ada rangkaian yang terjadi sejak awal. Syukurnya, rekan korban segera meminta bantuan anggota Sabuk Kamtibmas Polresta Palangka Raya sehingga anak-anak ini bisa segera ditemukan,” ujarnya.

Keberadaan korban diketahui setelah salah seorang rekan mereka menghubungi anggota Sabuk Kamtibmas Polresta Palangka Raya, Humoriezt. Upaya pelacakan yang dilakukan membantu mempercepat penemuan kedua remaja tersebut.

Kasus ini juga memunculkan kembali perhatian terhadap maraknya aksi kebut-kebutan atau balap liar di sejumlah titik di Palangka Raya.

Aktivitas yang kerap melibatkan remaja itu dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi memicu konflik yang berujung pada tindak pidana.

Keluarga korban meminta Satlantas Polresta Palangka Raya meningkatkan patroli dan penindakan di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar. Langkah preventif dinilai penting untuk mencegah munculnya korban baru.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas laporan yang telah diterima. Penanganan perkara diharapkan dapat berjalan objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur. (Red)

+ posts
BACA JUGA  DPRD Kalteng Soroti Lonjakan Karhutla, Edukasi Masyarakat Dinilai Jadi Kunci Pencegahan
  • Bagikan
.
Verified by MonsterInsights