
PALANGKA RAYA – Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan Bapenda Kalteng melalui peluncuran layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berkonsep drive thru di Kantor Samsat Palangka Raya.
Layanan ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak tanpa harus turun dari kendaraan.
Terobosan tersebut dinilai menjadi solusi praktis di tengah kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat dan efisien.
Dengan sistem drive thru, proses pembayaran dapat dilakukan dalam waktu singkat, sehingga meminimalisasi antrean yang selama ini kerap terjadi di loket konvensional.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menyampaikan apresiasinya atas langkah inovatif yang dilakukan Bapenda.
Ia menilai, layanan ini mencerminkan upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih modern dan responsif.
“Layanan drive thru ini sangat membantu masyarakat. Selain lebih cepat, juga memberikan kenyamanan karena tidak perlu turun dari kendaraan saat melakukan pembayaran,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, kemudahan akses layanan menjadi faktor penting dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Dengan pelayanan yang semakin sederhana dan efisien, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak juga ikut meningkat.
Selain itu, keberadaan layanan ini juga diyakini mampu mengurangi kepadatan di area pelayanan Samsat, terutama pada jam-jam sibuk.
Hal ini sekaligus meningkatkan efektivitas kerja petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sudarsono berharap inovasi seperti ini dapat terus dikembangkan dan diperluas ke daerah lain di Kalteng, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
“Dengan layanan yang semakin mudah dijangkau, masyarakat akan lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Ini menjadi langkah positif dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya. (don)











